Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady, saat melakukan rapat di Gedung DPRD Jabar, Senin (23/9/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyampaikan progres pembahasan rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jabar tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady mengatakan, rapat Pansus yang kedua ini. Saat ini, sudah masuk ke tahap pembahasan pasal per pasal rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jabar tentang Tatib DPRD. Termasuk sudah me-review jadwal kegiatan DPRD Jabar.
Diperkirakan akan ada 228 pasal, bahkan bisa lebih dalam Peraturan DPRD Provinsi Jabar tentang Tatib DPRD. Banyaknya pasal yang dibentuk, karena untuk mengatur lebih detail tentang kerja DPRD.
“Progres pembahasan, pertama secara garis besar tadi dibahas 2 hal yakni, satu review jadwal dan pembahasan pasal per pasal. Kita sudah menyelesaikan 18 pasal,” ujar Daddy Rohanady saat rapat di Gedung DPRD Jabar, Senin (23/9/2024).
Sejauh ini tambahnya Daddy, sudah 18 pasal yang dibahas. Didalamnya ada muatan lokal atau penyesuaian dengan kondisi saat ini. Pembahasan pasal per pasal akan dibahas kembali besok (Selasa, 24/9/2024).
Tak bisa dipungkiri pembahasan membutuhkan waktu yang lama. Namun demikian Pansus I DPRD Jabar akan mempercepat pembahasan. Pansus I menargetkan akan menyelesaikan pembahasan rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jabar tentang Tatib DPRD ini dalam 10 hari.
“Agak panjang memang membahas rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jabar tentang Tatib DPRD ini, tapi aturan ini akan membahas detail kerja dewan, target kita 10 hari bisa selesai,” pungkas Daddy (Rls/Adv)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa