Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota,amankan dua pria, YP (26) warga Kecamatan Padakembang dan OT (27) warga Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya,karena diduga mengedarkan obat terlarang jenis pil kuning berlogo MF.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota,amankan dua pria, YP (26) warga Kecamatan Padakembang dan OT (27) warga Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya,karena diduga mengedarkan obat terlarang jenis pil kuning berlogo MF.
Dari tangan YP, Polisi amankan satu klip plastik bersisikan 123 butir dan handphone ,sedangkan dari pelaku OT diamankan sebanyak 366 butir obat pil kuning berlogo MF dan handphone yang dilakukan untuk transaksi.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan, mengatakan anggotanya mengamankan kedua pelaku pada hari Sabtu 9 September 2023.
“Kami amankan ratusan butir obat pil kuning berlogo MF dari tangan OT, dari pengakuannya barang tersebut dibeli dari tersangka YP,” kata Kasat Narkoba, kepada wartawan Senin (11/09/23).
Dijelaskan Kasat Narkoba, dari pengakuan tersangka YP membeli barang tersebut melalui online dan menjualnya kepada tersangka OT.
“Kami sudah lakukan penyidikan kepada kedua tersangka,karena memiliki, menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standar persyaratan kemanan,”tegasnya.
Lebih lanjut Kasat Narkoba, menyampaikan kedua tersangka, akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta rupiah,”pungkasnya.(Anton)
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa