KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Kepala ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Bandung, Hadiat Sondara Danasaputra SH., MH mohon pengertiannya kepada warga masyarakat yang mengajukan permohonan sertipikat dari tanah adat agar bersabar atas keterlambatan penyelesaiannya.
”Petugas yang menangani proses sertipikat tiap tahun terus berkurang karena ada yang pensiun dan alih tugas. Tahun sekarang saja hampir 14 orang yang memasuki masa pensiun, sedangkan pengangkatan petugas baru belum ada, ini menjadi kendala bagi kami dalam pelayanan kepada masyarakat,“ kata Hadiat kepada wartawan, Jum’at (07/02) di Soreang.
Kepala Kantor Pertanahan ATR-BPN Kab. Bandung, Hadiat Sondara Danasaputra, SH., MH., foto bareng dengan jajaran pengurus PWI Kab. Bandung, Jum’at (07/02) foto : Handi
Dengan keterbatasan tersebut tidak menyurutkan Hadiat untuk bekerja keras bersama stafnya agar pelayanan dapat optimal, diakuinya tunggakan sertipikat tanah yang belum selesai sejak yahun 2017 sampai 2019 kurang lebih 6000 berkas dan kini berkas tunggakan itu semakin berkurang, selesai dikerjakan.
Hadiat juga menghimbau kepada pemohon sertipikat agar melengkapi permohonannya sesuai dengan prosedur dan mengeceknya, jadi di BPN tidak ada lagi berkas-berkas yang mandeg karena kekurangan persyaratan administrasi.*(Ayi Purnama/Dado)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa