Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya, saat menjenguk korban saat dirawat. (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Dugaan adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus rudapaksa terhadap seorang siswi SMP asal Kota Bandung menjadi sorotan. Pendamping hukum korban memastikan tawaran tersebut ditolak dan meminta proses hukum tetap berjalan hingga seluruh pelaku dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus yang terjadi di wilayah Sapan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (28/6/2026) malam itu kini masih dalam penanganan kepolisian. Korban yang masih berstatus pelajar SMP dilaporkan mengalami dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekitar enam orang laki-laki.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya, mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa sempat ada keinginan dari keluarga salah seorang terduga pelaku untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai.
Namun, menurut Edwin, langkah tersebut tidak dapat diterima mengingat korban masih di bawah umur dan dugaan tindak pidana yang terjadi merupakan kejahatan serius terhadap anak.
“Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak ada penyelesaian di luar proses hukum karena yang dilakukan para pelaku sudah sangat keji dan tidak manusiawi,” ujar Edwin usai menerima korban dan keluarganya di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 2 Juli 2026.
Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, penyidik didorong untuk terus mengembangkan perkara apabila ditemukan pelaku lain yang belum tertangkap.
“Kami berharap penyidikan terus dikembangkan. Jangan sampai ada pelaku yang lolos dari proses hukum,” katanya.
Edwin juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah menerima laporan korban, melakukan pemeriksaan, dan menangkap sejumlah terduga pelaku dalam waktu singkat.
Selain mengawal proses hukum, pihaknya menyatakan akan membantu memastikan korban tetap memperoleh hak atas pendidikan dan pendampingan psikologis agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Sementara itu, kuasa hukum korban dari LBH Golkar Kota Bandung, Putri Ilmia Dzikri Anindhita, menjelaskan korban awalnya diajak bertemu oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya melalui aplikasi WhatsApp.
Korban berpamitan kepada keluarga selepas Magrib. Namun hingga malam hari, korban tidak dapat dihubungi. Baru pada keesokan paginya korban menghubungi keluarga setelah ditinggalkan seorang diri di pinggir jalan.
Berdasarkan keterangan korban, sebelum mengalami dugaan rudapaksa, ia diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol dan obat-obatan. Korban juga mengalami kekerasan fisik selama peristiwa tersebut.
Akibat kejadian itu, kondisi psikologis korban terguncang. Korban disebut mengalami trauma berat hingga mengutarakan keinginan untuk pindah sekolah.
“Kami ingin memastikan korban memperoleh keadilan. Saat ini kondisi korban masih trauma sehingga membutuhkan perlindungan dan pendampingan,” ujar Putri.
Menurutnya, hingga kini polisi telah menangkap tiga terduga pelaku, dua di antaranya merupakan orang dewasa. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian publik sekaligus menguatkan tuntutan agar penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak dilakukan secara tegas tanpa membuka ruang penyelesaian damai yang berpotensi mengabaikan hak-hak korban. Pendamping hukum berharap proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya. (red)
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa