(Foto Istimewa).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota Bandung siap melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah, sekaligus mematuhi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup mengenai penghentian sementara pengolahan sampah secara termal.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan usai menerima arahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam arahannya, Prabowo menekankan pentingnya keteladanan langsung dari pimpinan negara dan daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Presiden bahkan menginstruksikan agar seluruh menteri dan jajaran pemerintah pusat melakukan kegiatan membersihkan lingkungan minimal 30 menit sebelum masuk kantor, serta meminta pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, dan institusi pendidikan untuk terlibat aktif dalam gerakan bersih-bersih.
“Saya tidak mau melihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Menteri harus memimpin langsung kalau perlu,” kata Prabowo.
Presiden juga menyoroti kondisi lingkungan di daerah wisata, termasuk pesisir, dan meminta kepala daerah untuk menggerakkan seluruh elemen, mulai dari sekolah hingga aparat kewilayahan, agar kegiatan kebersihan dilakukan secara rutin dan masif.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, Kota Bandung siap mengikuti dan mengimplementasikan instruksi Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dan tanggung jawab bersama.
“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujar Farhan.
Sejalan dengan arahan Presiden, Farhan juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait penghentian kegiatan pengolahan sampah secara termal.
Surat tersebut bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026, perihal penghentian kegiatan pengolahan sampah berbasis energi suhu panas tinggi, termasuk penggunaan insinerator mini, yang dikeluarkan berdasarkan hasil kajian dan kunjungan kerja Menteri LH ke Kota Bandung pada Jumat, 16 Januari 2026.
Farhan telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk mematuhi surat tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran DLH agar mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Selain itu, Farhan mememastikan, seluruh insinerator di Kota Bandung akan diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemerintah Kota Bandung.
Hasil pengujian tersebut akan disampaikan kepada Menteri LH sebagai bahan pertimbangan lanjutan.
“Setelah hasil uji disampaikan, keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Lebih jauh, Farhan menjelaskan, arah kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung akan difokuskan pada penanganan dari hulu, baik di tingkat RW maupun kawasan berpengelola, guna mengurangi beban pengangkutan sampah ke TPA.
Pemkot Bandung juga akan mengoptimalkan program Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan, sebagai bagian dari upaya membudayakan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah harus menjadi budaya bersama, selaras dengan arahan Presiden dan kebijakan menteri,” ucap Farhan. (ziz)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa