Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat meninjau tempat pembuangan sampah. (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menggeser arah kebijakan pengelolaan sampah dengan menitikberatkan penanganan dari hulu menyusul penghentian sementara pengolahan sampah secara termal, termasuk penggunaan insinerator mini.
Langkah tersebut ditegaskan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebagai bentuk kepatuhan terhadap surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026.
“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung agar mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Farhan.
Kebijakan penghentian sementara pengolahan sampah berbasis energi suhu tinggi itu dikeluarkan setelah Menteri Lingkungan Hidup melakukan kajian serta kunjungan kerja ke Kota Bandung pada 16 Januari 2026.
Sebagai tindak lanjut, seluruh insinerator di Kota Bandung akan diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemerintah Kota Bandung. Hasil uji tersebut akan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk menjadi dasar penentuan kebijakan selanjutnya.
“Keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” kata Farhan.
Seiring dengan penghentian insinerator, Pemkot Bandung mengarahkan strategi pengelolaan sampah pada pengurangan volume dari sumbernya. Penanganan akan diperkuat di tingkat RW dan kawasan berpengelola guna menekan beban pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pendekatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebersihan lingkungan dan keterlibatan langsung pimpinan daerah dalam membangun budaya bersih.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo meminta kepala daerah menggerakkan seluruh elemen masyarakat agar kegiatan kebersihan dilakukan secara rutin dan masif.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung siap membangun budaya pengelolaan sampah yang bertumpu pada partisipasi warga.
Pemkot Bandung akan mengoptimalkan berbagai program berbasis kewilayahan seperti Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan sebagai garda terdepan pengelolaan sampah terpadu.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan teknologi, tetapi harus menjadi budaya bersama yang dimulai dari lingkungan terdekat,” ujar Farhan. (red)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa