Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat meninjau tempat pembuangan sampah. (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menggeser arah kebijakan pengelolaan sampah dengan menitikberatkan penanganan dari hulu menyusul penghentian sementara pengolahan sampah secara termal, termasuk penggunaan insinerator mini.
Langkah tersebut ditegaskan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebagai bentuk kepatuhan terhadap surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026.
“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung agar mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Farhan.
Kebijakan penghentian sementara pengolahan sampah berbasis energi suhu tinggi itu dikeluarkan setelah Menteri Lingkungan Hidup melakukan kajian serta kunjungan kerja ke Kota Bandung pada 16 Januari 2026.
Sebagai tindak lanjut, seluruh insinerator di Kota Bandung akan diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemerintah Kota Bandung. Hasil uji tersebut akan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk menjadi dasar penentuan kebijakan selanjutnya.
“Keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” kata Farhan.
Seiring dengan penghentian insinerator, Pemkot Bandung mengarahkan strategi pengelolaan sampah pada pengurangan volume dari sumbernya. Penanganan akan diperkuat di tingkat RW dan kawasan berpengelola guna menekan beban pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pendekatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebersihan lingkungan dan keterlibatan langsung pimpinan daerah dalam membangun budaya bersih.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo meminta kepala daerah menggerakkan seluruh elemen masyarakat agar kegiatan kebersihan dilakukan secara rutin dan masif.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung siap membangun budaya pengelolaan sampah yang bertumpu pada partisipasi warga.
Pemkot Bandung akan mengoptimalkan berbagai program berbasis kewilayahan seperti Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan sebagai garda terdepan pengelolaan sampah terpadu.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan teknologi, tetapi harus menjadi budaya bersama yang dimulai dari lingkungan terdekat,” ujar Farhan. (red)
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa