(Foto Istimewa).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Persoalan knalpot brong masih menjadi tantangan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengakui penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara instan karena terbentur berbagai regulasi.
Dalam jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa (02/06/2026), Farhan menyampaikan keinginannya untuk menindak langsung sumber distribusi knalpot brong, yakni toko penjual. Namun, upaya tersebut terbentur aturan hukum yang cukup kompleks.
“Saya sebenarnya ingin razia tokonya, tapi tidak bisa. Itu terkait undang-undang perdagangan dan lainnya, tidak bisa sembarangan,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, banyak knalpot brong merupakan produk dalam negeri, sehingga penindakan terhadap produsen atau penjual berpotensi berdampak pada industri lokal.
Hal ini membuat pemerintah harus mengambil langkah yang lebih hati-hati dan proporsional.
Sebagai alternatif, Pemkot Bandung akan tetap mengintensifkan razia di lapangan dengan menyasar pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Pada prinsipnya, kalau knalpot brong digunakan di jalan, pasti akan kita tindak melalui razia,” ujarnya.
Penindakan di lapangan akan dilakukan secara rutin oleh aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Satpol PP, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Farhan mengakui, suara bising dari knalpot brong kerap menimbulkan keresahan, terutama di kawasan permukiman.
Oleh karena itu, penegakan aturan di jalan dinilai menjadi langkah paling efektif dalam jangka pendek.
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan penindakan berjalan konsisten dan memberikan efek jera.
“Memang gemas, tapi harus kita sikapi dengan bijak. Yang penting di jalan kita tertibkan,” katanya. (rob)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa