Ratusan pedagang pasar tradisional menggeruduk PD. Pasar Bermartabat. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Ratusan pedagang pasar tradisional menggeruduk PD. Pasar Bermartabat, di Jalan Sederhana (Komplek Pasar Sederhana), Kota Bandung, Senin (2/6/2025).
Mereka keberatan dengan diberlakukannya aturan-aturan baru oleh PD Pasar Bermartabat yang dirasa merugikan mereka.
Menurut pengakuan Dede salah seorang pedagang Pasar Cicaheum, aturan yang diberlakukan PD Pasar Bermartabat dirasa amat sangat mencekik. Pasalnya dengan aturan baru mereka harus membayar retribusi harian, dikenakan pajak tahunan dan yang justru paling menyesakkan adalah para pedagang harus membayar sewa bulanan padahal mereka masih mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami ini yang punya jongko, masa harus bayar sewa? Belum lagi pajak dan retribusi harian yang besarannya sekarang naik sampai dua bahkan tiga kali lipat. Kan aneh,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Selain keberatan masalah kenaikan retribusi, pajak dan sewa, mereka juga keberatan dengan adanya rencana revitalisasi Pasar Ciroyom dan Pasar Sederhana yang dinilainya belum siap disinyalir ada unsur paksaan dan intimidasi terhadap para pedagang.
Para pedagang berharap aspirasinya itu dapat didengar dan dikabulkan pihak PD Pasar Bermartabat, saat beberapa perwakilan dimintai untuk melakukan pertemuan yang diinisiasi Kapolsek Sukajadi dan Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer.
Namun raut wajah mereka terlihat kecewa saat mendengar perwakilan pedagang menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut jajaran direksi dan dewan komisaris PD Pasar Bermartabat tak menunjukkan batang hidungnya alias tidak hadir.
Seketika, seruan kekecewaan pun terlontar dari para pedagang, bahkan dari mereka terdengar seruan ‘copot direksi’, ‘direksi banci’ dan yang paling menarik ada teriakan, ‘Pa Dedi tolong kami, pa Dedi’ saling bersahutan sebagai aspirasinya untuk didengar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau yang lebih akrab disapa KDM.
Ajukan Tiga Tuntutan
Iwan Suhermawan yang mewakili pedagang sekaligus Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APPKL) menyebut, meskipun dipenuhi rasa kecewa karena tidak dihadiri jajaran direksi PD Pasar Bermartabat, ia mengajukan tiga tuntutan dan satu catatan.
“Tiga tuntutan yang kami ajukan adalah hentikan rencana Revitalisasi Pasar Ciroyom, Revitalisasi Pasar Sederhana dan aktifkan segera Pasar Suci. Dan pindahkan segera para pedagang ke pasar yang sudah direvitalisasi,” ujarnya.
“Kalau pun kondisinya saat ini masih dalam penyelidikan maupun penyidikan aparat penegak hukum (APH) ya harus terbuka. Dan apabila pihak PD Pasar Bermartabat masih melakukan aktivasi terkait revitalisasi Pasar Ciroyom dan Pasar Sederhana, kami akan kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran,” tegasnya.
Diakhir paparannya Iwan mengajak seluruh peserta unjuk rasa untuk bergeser secara santun ke Inspektorat Kota bandung di Jl. Aceh.
“Kami akan minta agar inspektorat melakukan pemeriksaan keuangan. Kami mensinyalir adanya penyimpangan,” pungkasnya. (**)
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa