Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada saat serah terima jabatan Kepala BPK Jabar Eydu menggantikan Widhi Widayat, Kamis (13/3/2025)./ Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyambut hangat Eydu Oktain Pandjaitan sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Eydu menggantikan Widhi Widayat dalam Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadir langsung pada Sertijab tersebut. Ia menyampaikan dukungan dan ucapan selamat bertugas kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Eydu Oktain Pandjaitan.
Selain itu, Farhan juga menyampaikan terima kasih kepada Widhi Widayat atas dedikasinya selama menjabat Ketua Perwakilan BPK.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan dukungan. Selamat bertugas untuk pak Eydu Oktain Pandjaitan, dan terima kasih untuk pak Widhi Widayat atas dedikasinya selama menjabat,” ujar Farhan.
Farhan berharap silaturahmi akan terus terjalin antara Pemkot Bandung dengan BPK Jawa Barat. Ia berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan daerah supaya bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada serah terima jabatan tersebut, dilakukan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan buku memori akhir jabatan dari Widhi Widayat kepada Eydu Oktain Pandjaitan.
Sementara itu, Pimpinan V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan Sertijab bukan hanya formalitas, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antarpejabat dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
“Sertijab ini memiliki arti penting dalam memastikan kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga efektivitas pengawasan keuangan negara,” ujarnya.
Dalam acara ini, Ia juga menyampaikan laporan mengenai rata-rata penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di wilayah Provinsi Jawa Barat Semester I Tahun 2024.
Berdasarkan data dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), tingkat penyelesaian tindak lanjut berdasarkan jumlah rekomendasi menunjukkan hasil sebagai berikut:
– 76,92% rekomendasi telah sesuai;
– 21,03% belum sepenuhnya sesuai rekomendasi;
– 1,66% belum ditindaklanjuti; dan
– 0,38% tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Ia menegaskan bahwa angka ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kepatuhan terhadap rekomendasi BPK, tetapi masih perlu ada upaya lebih lanjut dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut secara optimal.
“Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, BPK perwakilan Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerahtahun anggaran 2024.
“Kami berharap bapak dan ibu dapat mendukung pemeriksaan yang dimaksud dengan memberikan informasi dan data kepada para pemeriksa secara akurat dan lengkap,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kegiatan Sertijab ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serta seluruh Wali Kota, Bupati dan DPRD se-Provinsi Jawa Barat. (Rob).
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BRI Renovasi SDN Kebon Kai Girang
Sambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal di Jatibarang
Melalui YBM BRILiaN, BRI Salurkan Program WASH di Desa Celak
Perkuat Sinergi, BRI Sukabumi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Sukabumi Tentang Penanganan Masalah Hukum
Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Terima Bantuan Program ‘Yok Kita GAS’ dari BRI Peduli
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa