Lembaga pendidikan PAUD RA, usai FGD imenyambung Isu Wajib Belajar 13 Tahun, melakukan sesi foto, Kamis (14/11/ 2024)/Foto : Ist.
SOREANG, FORMASNEWS.COM – Raudhatul Athfal (RA) diharapkan menjadi lembaga Pendidikan usia dini yang professional dan akuntabel dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun yang kini digaungkan pemerintah.
Lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama ini menjadi salah satu fondasi Pendidikan untuk anak usia dini.
“RA yang professional dan akuntabel akan menjadi pilihan masyarakat dalam menitipkan anaknya untuk Pendidikan jenjang PAUD,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat H. Ajam Mustajam saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Membangun Kolaborasi Bersama Media.
FGD itu digelar, adalah menyambung Isu Wajib Belajar 13 Tahun Dengan Perbaikan Pelayanan Publik di Raudhatul Athfal Melalui SIPPRA Jabar di Soreang, Kamis (14/11/ 2024)
FGD yang diselenggarakan Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Komisi V DPRD Jawa Barat yang menangani bidang pendidikan dan juga dari KKRA Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Lebih jauh Ajam menyebutkan, pengelolaan RA secara profesional salah satunya diawali dengan sistem informasi yang akuntabel meliputi pengelolaan data siswa, proses pembelajaran dan laporan hasil pembelajaran kepada orang tua.
“Alhamdulillah di Jawa Barat, KKRA berhasil membuat sebuah aplikasi berbasis android dan ios yang diberi nama Sistem Informasi Pelayanan Pendidikan Raudhatul Athfal (SIPPRA) Jawa Barat,” ujar Ajam.
Aplikasi tersebut membantu kemudahan berbagai masalah pendidikan Raudhatul Athfal mulai dari informasi sekolah sampai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi ini.
“Ini merupakan terobosan pelayanan masyarakat untuk memberikan informasi lengkap terhadap RA dan juga mempersiapkan pendidikan holistik, integratif, menyeluruh dan terpadu sebagai persiapan menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Ajam.
Ajam juga menyebutkan, SIPPRA yang merupakan inovasi KKRA Jawa Barat akan diajukan untuk menjadi aplikasi resmi RA secara nasional. Kerja sama PWI
Sementara itu Ketua KKRA Jabar Hj. Aidah menyebutkan dilibatkannya PWI dalam FGD tersebut sebagai langkah awal untuk kerja sama selanjutnya. “Kami memerlukan media untuk menyampaikan apa-apa yang telah menjadi garapan kami termasuk SIPPRA Jabar ini,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jabar, Dedy Suhaeri yang mewakili Ketua PWI Jabar menyebutkan kerja sama bisa dilakukan salah satunya dengan memberikan pelatihan penulis untuk para guru dan pengelola RA.
“Saya lihat aplikasi SIPPRA Jabar ini sudah sangat komplet termasuk konten-konten Pendidikan bahkan cerita-cerita khas anak-anak. Tentunya hal itu membutuhkan kontinuitas dalam mengisi materi yang salah satunya diperlukan keahlian menulis. PWI Jabar siap untuk berkolaborasi,” tegasnya. (**)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa