Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Iwan Suryawan di Kota Bandung. Kamis, (17/10/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran (TA) 2025 diproyeksikan turun. Hal ini imbas dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap APBD yang mulai berlaku di 2025.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Iwan Suryawan, usai Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Gubernur atas tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tiga Ranperda tersebut, Ranperda tentang APBD Provinsi Jabar TA 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jabar Tahun 2018-2050.
“Ada yang harus digarisbawahi dalam Ranperda APBD Provinsi Jabar TA 2025, terutama pendapatan termasuk belanja daerah yang diproyeksikan menurun,” ujar Iwan Suryawan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).
Dikatakan Iwan, Implementasi UU HKPD berimbas pada peralihan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara provinsi dengan kabupaten atau kota, khususnya soal persentase pembagian.
Meskipun begitu Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jabar akan terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor potensial, dan penurunan tersebut pun dipastikan tidak akan mempengaruhi kinerja Pemprov Jabar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah ini tambahnya, nota pengantar Gubernur atas Ranperda tentang APBD Provinsi Jabar TA 2025 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna akan dibahas lebih lanjut.
“Kami berharap Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025 dapat disetujui bersama paling lambat pada akhir November 2024 sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegas Iwan Suryawan.(Rls/Adv)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa