Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Subang H. Heri Sopandi S.Sos. (Foto: Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Subang H. Heri Sopandi S.Sos, pihaknya meminta kepada para Kaes dan perangkatnya, Kepala BPD dan Anggota BPD untuk tidak berpihak kepada kontestan manapun dalam ajang politik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Sikap netralitas diajang politik apapun, bagi Kepala Desa, Anggota BPD dan perangkat Desa adalah suatu keharusan dan konsekwensi jabatan yang melekat dan wajib ditaati selama menjabat. Seperti apa yang tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Dikatakannya, netralitas Untuk para Kades, BPD dan prangkat Desa harus dan wajib bersikap netral, karena meraka harus patuh pada Undang-Undang Desa, setiap kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Untuk itu pihaknya berharap agar para Kepala Desa, BPD dan aparat desa tetap menjaga sikap netral pada ajang Pilkada 2024, karena apabila perangkat desa terlibat dalam kegiatan politik dikhawatirkan, selain akan mencederai demokrasi juga akan memunculkan konflik kepentingan antara perangkat desa dan masyarakat. Selain itu juga, akan memicu terganggunya sistem pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kita bicara sanksi ini, jelas ada sanksi bagi aparat Desa yang tidak netral ini selain merujuk pada sanksi tercantum pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, juga sanksi lainnya berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Yakni, sanksi berupa teguran lisan atau teguran tertulis dan dapat dikenakan sanksi pemberhentian sementara atau diberhentikan,” tuturnya.
Lebih lanjut H. Heri Sopandi menyatakan, Pilkada saat ini merupakan momen penting bagi kemajuan daerah yang kesuksesannya bergantung pada tingkat partisipasi masyarakat, oleh karena itu sudah selayaknya keterlibatan Pemerintah Desa untuk ikut membantu dan mempasilitasi dalam penyelenggara pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Hal itu dilakukan, agar pelaksanaa Pilkada di Subang, dapat berjalan aman, nyaman, transfaran, adil dan sukses,” pungkasnya. (Sony)
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa