Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Subang H. Heri Sopandi S.Sos. (Foto: Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Subang H. Heri Sopandi S.Sos, pihaknya meminta kepada para Kaes dan perangkatnya, Kepala BPD dan Anggota BPD untuk tidak berpihak kepada kontestan manapun dalam ajang politik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Sikap netralitas diajang politik apapun, bagi Kepala Desa, Anggota BPD dan perangkat Desa adalah suatu keharusan dan konsekwensi jabatan yang melekat dan wajib ditaati selama menjabat. Seperti apa yang tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Dikatakannya, netralitas Untuk para Kades, BPD dan prangkat Desa harus dan wajib bersikap netral, karena meraka harus patuh pada Undang-Undang Desa, setiap kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Untuk itu pihaknya berharap agar para Kepala Desa, BPD dan aparat desa tetap menjaga sikap netral pada ajang Pilkada 2024, karena apabila perangkat desa terlibat dalam kegiatan politik dikhawatirkan, selain akan mencederai demokrasi juga akan memunculkan konflik kepentingan antara perangkat desa dan masyarakat. Selain itu juga, akan memicu terganggunya sistem pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kita bicara sanksi ini, jelas ada sanksi bagi aparat Desa yang tidak netral ini selain merujuk pada sanksi tercantum pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, juga sanksi lainnya berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Yakni, sanksi berupa teguran lisan atau teguran tertulis dan dapat dikenakan sanksi pemberhentian sementara atau diberhentikan,” tuturnya.
Lebih lanjut H. Heri Sopandi menyatakan, Pilkada saat ini merupakan momen penting bagi kemajuan daerah yang kesuksesannya bergantung pada tingkat partisipasi masyarakat, oleh karena itu sudah selayaknya keterlibatan Pemerintah Desa untuk ikut membantu dan mempasilitasi dalam penyelenggara pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Hal itu dilakukan, agar pelaksanaa Pilkada di Subang, dapat berjalan aman, nyaman, transfaran, adil dan sukses,” pungkasnya. (Sony)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa