Sekretaris Dinas PUPR Kota Cimahi Iyun Sapta Mulyana, saat melakukan Desiminasi data bangunan gedung, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (10/09/2024)./Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Untuk memperoleh data bangunan gedung milik pemerintah secara sistematis sebagai pedoman penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan rencana pemeliharaan, rehabilitasi, renovasi, pelestarian, pembongkaran serta perizinan bangunan Gedung.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi menggelar Desiminasi Pendataan Bangunan Gedung Milik Pemerintah yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi pada Selasa (10/09/2024).
Sekretaris Dinas PUPR Kota Cimahi Iyun Sapta Mulyana, dalam sambutannya saat membuka Desimenasi tersebut menyebutkan, pendataan bangunan gedung yang terstruktur merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa bangunan di Indonesia, khususnya di Kota Cimahi, dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terkait, dari aspek keamanan, ekonomi, hingga pelestarian lingkungan dan budaya.
“Kondisi di Kota Cimahi sendiri masih terdapat permasalahan dimana tertib administrasi belum terlaksana secara optimal,” katanya.
Pendataan bangunan gedung ini sangat penting, baik untuk kepentingan pemerintah, masyarakat, maupun pengelola gedung. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Cimahi Fitriyadi dalam laporannya menyampaikan, saat ini fitur yang ada dalam (Sistem Informasi Monitoring Bangunan dan Gedung (SIMBG) Kementerian PUPR belum bisa mengakomodir pendataan bangunan gedung, meskipun sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR No. 22 Tahun 2021.
Sementara SIMBG yang dibangun DPUPR Kota Cimahi pada Tahun 2021, belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mewadahi data-data bangunan gedung yang ada di Kota Cimahi. Data terkait dengan bangunan gedung di masih diselenggarakan secara manual dan belum tersimpan dengan baik.
“Output berupa databse dari kegiatan pendataan bangunan Gedung ini nantinya akan dituangkan dalam Rekomendasi Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi yang berisi data bangunan gedung milik pemerintah, termasuk kondisi bangunannya, sebagai pedoman penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan rencana pemeliharaan, rehabilitasi, renovasi, perlestarian, pembongkaran serta perizinan bangunan gedung milik pemerintah yang diperlukan oleh OPD terkait sebagai pengguna bagunan gedung,” katanya.
Pada diseminasi Pendataan Bangunan Gedung milik Pemerintah di Kota Cimahi ini juga dipaparkan mengenai pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung yang berperan penting dalam memastikan bahwa bangunan gedung memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang diharapkan untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat yang menggunakannya.
“SLF ini wajib dimiliki oleh setiap bangunan gedung sebelum digunakan, terutama setelah proses pembangunan selesai, untuk memastikan keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penghuni atau pengguna bangunan gedung,” teganya.
Hadir sebagai narasumber dalam diseminasi tersebut Ar. Ir. Tecky Hendrarto, M.M., MARS, IAI selaku akademisi dari Program Studi Arsitektur, Fakultas Arsitektur dan Desain, Institut teknologi Nasional Bandung. (Red).
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa