Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq, saat menerima kunjungan Komite II DPD RI dii Ruang Tengah Balai Kota, Senin (2/9)2024)/Foto: Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta dukungan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap pembangunan di Kota Bandung. Termasuk dukungan agar Bandara Husein Satsranegara direaktivasi agar kembali melayani penerbangan domestik dan internasional.
Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq saat menerima kunjungan Komite II DPD RI dii Ruang Tengah Balai Kota, Senin (2/9)2024)
Eric berterima kasih atas hadirnya berbagai Proyek Strategis Nasional di Kota Bandung salah satunya kehadiran Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Menurutnya, kehadirannya berdampak signifikan terhadap kunjungan ke Kota Bandung.
Dalam rangka memaksimalkan kehadiran KCJB tersebut, ia berharap infrastruktur pendukungnya juga dimaksimalkan seperti mengaktifkan kembali akses KM 149 dan 151.
“Kami mohon dukungan dari DPD RI, kami sedang mengupayakan adanya Proyek Strategis Nasional di Kawasan Gedebage. Penguatan km 151 dan km 149, mudah mudahan km 149 September ini bisa dibuka kembali termasuk km 151,” ujarnya.
Dikatakan Erik pengembangan daerah dengan dampak feeder kereta cepat whoosh termasuk fly over nuratnio, Ciroyom dan infrastruktur pendukungnya seperti penyeberangan orang. Beberapa fly over masih dibutuhkan di kota bandung,” imbuhnya.
Selain itu, pembukaan kembali Bandara Husein Sastranegara menjadi hal krusial untuk meningkatkan ekonomi Kota Bandung.
“Ini penting bagi kami, kalau bandara Husein dibuka dapat mempercepat akses ke Kota Bandung,” kata dia.
Sementara itu, Pimpinan Komite II DPD RI, Abdullah Puteh mengatakan, kunjungan DPD RI ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor perkeretaapian tingkat daerah dan nasional.
Kesempatan tersebut juga dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Perkeretaapian.
“Bagaimana situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan serta untuk memperoleh masukan terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program-program perkeretaapian,” kata dia.
Menurutnya, penyelenggaraan perkerataapian harus dilaksanakan guna memperlancar perpindahan orang dan atau barang secara masal dengan selamat aman nyaman, cepat, tepat, tertib dan teratur serta izin.
“Hal ini diperlukan untuk mendengar dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan UU Perkeretaapian tersebut,” katanya.
Pada kesempatan tersebut hadir sejumlah pemangku kepentingan perkerataapian di kawasan Jawa Barat diantaranya Dirjen Kereta Api, Dinas Perhubungan Jawa Barat, PT. KAI, PT. INKA, KCJB, KNKT dan lainnya. (Rob)*
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa