Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin, Kota Bandung, Jumat (30/8/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, banyak pekerjaan rumah atau PR Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2024-2029. Terutamanya soal bagaimana mendorong eksekutif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru hingga melakukan penghematan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal tersebut dilakukan salah satunya karena dampak dari mulai berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Banyak PR ke depannya. Harapannya dalam hal ini Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 harus benar-benar mengkaji program-program, mendorong eksekutif menggali potensi PAD baru dan penghematan anggaran mengingat penurunan pendapatan imbas dari implementasi UU HKPD,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin, Jumat (30/8/2024).
Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD jelas Husin, berdampak pada penurunan pendapatan Provinsi Jabar, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Maka dari itu, pihaknya menyarankan Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 mendorong Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar fokus pada menggali pendapatan dari sektor lain yang belum optimal. Salah satunya energi baru terbarukan untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak tersebut.
Selain itu, Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 harus mendorong eksekutif melakukan penghematan anggaran, salah satunya seperti pengurangan kapasitas program-program bantuan keuangan ke kabupaten dan kota.
Kemudian, mengembalikan fungsi kewenangan atau pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat ke kabupaten dan kota. Sebab, alokasi belanja APBD Jabar terbesar berada di sektor pendidikan, setelah itu baru kesehatan dan pembangunan.
“Usul konkrit saya untuk penghematan APBD di masa yang akan datang adalah dengan mengembalikan lagi fungsi pengelolaan SMA dan sederajat ke kabupaten kota. Barangkali nanti bisa hemat APBD-nya,” jelasnya.
Disamping itu, Husin menyarankan perlu upaya untuk memperkuat kinerja Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 dalam menganalisis dan mengevaluasi rancangan program-program yang diajukan Pemdaprov Jabar agar memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Badan Anggaran harus benar-benar mampu menganalisis dan membedakan mana yang menjadi prioritas dan mana yang bukan,” tegasnya. (**)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa