Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin, Kota Bandung, Jumat (30/8/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, banyak pekerjaan rumah atau PR Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2024-2029. Terutamanya soal bagaimana mendorong eksekutif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru hingga melakukan penghematan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal tersebut dilakukan salah satunya karena dampak dari mulai berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Banyak PR ke depannya. Harapannya dalam hal ini Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 harus benar-benar mengkaji program-program, mendorong eksekutif menggali potensi PAD baru dan penghematan anggaran mengingat penurunan pendapatan imbas dari implementasi UU HKPD,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin, Jumat (30/8/2024).
Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD jelas Husin, berdampak pada penurunan pendapatan Provinsi Jabar, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Maka dari itu, pihaknya menyarankan Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 mendorong Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar fokus pada menggali pendapatan dari sektor lain yang belum optimal. Salah satunya energi baru terbarukan untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak tersebut.
Selain itu, Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 harus mendorong eksekutif melakukan penghematan anggaran, salah satunya seperti pengurangan kapasitas program-program bantuan keuangan ke kabupaten dan kota.
Kemudian, mengembalikan fungsi kewenangan atau pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat ke kabupaten dan kota. Sebab, alokasi belanja APBD Jabar terbesar berada di sektor pendidikan, setelah itu baru kesehatan dan pembangunan.
“Usul konkrit saya untuk penghematan APBD di masa yang akan datang adalah dengan mengembalikan lagi fungsi pengelolaan SMA dan sederajat ke kabupaten kota. Barangkali nanti bisa hemat APBD-nya,” jelasnya.
Disamping itu, Husin menyarankan perlu upaya untuk memperkuat kinerja Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 dalam menganalisis dan mengevaluasi rancangan program-program yang diajukan Pemdaprov Jabar agar memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Badan Anggaran harus benar-benar mampu menganalisis dan membedakan mana yang menjadi prioritas dan mana yang bukan,” tegasnya. (**)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa