Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Subang Cucu Kodir. (Foto : Ist)
SUBANG-FORMASNEWS.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Subang mengintruksikan kepada seluruh jajaran anggotanya baik PKD dan anggota Panwas Kecamatan, untuk fokus mengawasi tahapan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) untuk Pilkada Serentak 2024, yang diselenggarakan baik ditingkat PPS maupun PPK, dan sesuai jadwal kegiatan tersebut dilaksanakan sejak Senin-Rabu 5 sampai dengan 7 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Subang Cucu Kodir mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Panwas baik tingkat Desa/Kelurahan maupun tingkat Kecamatan untuk fokus mengawasi proses tahapan pleno penetapan DPSHP disemua tingkat baik tingkat PPS maupun PPK.
“Saat ini kita fokus mengawasi tahapan pleno penetapan DPSHP baik ditingkat PPS atau PPK. Bawaslu juga telah mengintruksikan kepada PKD dan Panwascam untuk mengawasi tahapan pleno penetapan DPSHP,” ujar Cucu. Senin (5/8/2024)
Dikatakan Cucu Kodir, pengawasan tahapan pleno penetapan DPSHP tersebut, dilakukan Bawaslu secara berjenjang, mulai dari tingkat PPS, PPK hingga KPU, sehingga proses penetapan DPSHP tersebut diharapakan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Demikian juga, kegian penetapan DPSHP diharapkan setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih, terdaftar dalam DPSHP, di Pilkada Serentak 2024 nanti.
“Nanti hasil DPSHP ini, akan diumumkan kepublik untuk mendapatkan respond atau tanggapan dari masyarakat, dan semua jajaran PPS, PPK hingga KPU harus memperhatikan masukan dan tanggal masyarakat, terkait DPSHP tersebut. Kepada masyarakat juga bisa melaporkan ke Posko kawal hak pilih, ketika hak pilihnya tidak terdata di DPSHP,” kata Cucu.
Lebih lanjut Cucu Kodir menegaskan, untuk pengawasan selanjutnya soal tahapan pleno penetapan DPSHP ditingkat KPU Kabupaten Subang yang jadwal akan dilaksanakan pada Jumat hingga Selasa 9-12 Agustus 2024 mendatang, akan dilakukan pengawasannya oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Subang.
“Ya, untuk tahapan pleno penetapan DPSHP di tingkat KPU Kabupaten Subang, tentunya Bawaslu langsung yang melakukan pengawasan”. Pungkas Cucu Kodir. (Sony)
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BRI Renovasi SDN Kebon Kai Girang
Sambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal di Jatibarang
Melalui YBM BRILiaN, BRI Salurkan Program WASH di Desa Celak
Perkuat Sinergi, BRI Sukabumi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Sukabumi Tentang Penanganan Masalah Hukum
Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Terima Bantuan Program ‘Yok Kita GAS’ dari BRI Peduli
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa