Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang, Nunung Suryani. (Foto Istimewa)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Upaya memenuhi hak-hak anak sesuai amanat Undang-undang, menjadi momentum Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang untuk peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, yang tepat jatuh pada hari ini, Selasa (23/7/2024).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang Nunung Suryani menuturkan, bahwa upaya untuk pemenuhan hak-hak anak seperti pemenuhan hak hidup, hak tumbuh kembang serta hak-hak lainnya, harus menjadi perhatian dari semua pihak, baik Pemerintah, masyarakat dan pihak swasta.
“Saat ini masih ada permasalahan anak yang harus membantu bekerja untuk membantu orang tua, anak-anak yang hidup di jalanan dan lainnya. Oleh karena itu untuk pemenuhan hak-hak anak tersebut, harus menjadi perhatian kita semua”. Tutur Nunung Selasa 23/7/2024.
Tambah Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang, sebagai upaya pemenuhan perlindungan atas hak-hak anak tersebut, Subang sudah memiliki dua buah Perda yaitu, Perda tentang perlindungan Perempuan dan Anak, serta Perda Kabupaten Layak Anak.
“Tentunya Kedua Perda tersebut harus diimplementasikan, dan tentunya semua pihak harus terlibat untuk memenuhi hak anak tersebut”. Tegas-Nya
Soal masih banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, terang Nunung, bahwa dengan adanya dua Perda tadi, tidak serta merta dapat menghilangkan kasus kekerasan terhadap anak. Namun diharapkan dengan adanya Peraturan tentang perlindungan anak tersebut, mampu mempercepat serta mempermudah proses penanganan setiap kasus kekerasan terhadap anak.
“Masalah kekerasan terhadap anak, kita tidak bisa menghilangkan setiap kasus yang terjadi, tetapi minimal dapat diminimalisir, dengan penaganan setiap kasus yang muncul di masyarakat”. Pungkas Nunung. (Sony)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa