Kantor KPU Subang. (Foto: Sony)
SUBANG, FORMASNEWSCOM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang akan segera memulai tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024.
Selain itu juga, dalam Pilkada serentak ini KPU juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bedasarkan Berita Acara Nomor 138/PL.01.2-BA/3213/2024 sebanyak 2647. TPS.
Ketua KPU Subang Abdul Muhyi memgatakan, KPU Subang saat ini telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS setelah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI. Data yang telah disinkronisasi kemudian diserahkan kepada KPU Kabupaten Subang.
“Adapun jumlah DP4 Kabupaten Subang mencapai 1.200.596, yang terdiri dari 592.899 laki-laki dan 607.697 perempuan. Data itu, akan segera dimuktahirkan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih,” ujar Abdul Muhyi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024)
Dikatakannya, berdasarkan pemetaan TPS dan jumlah DP4 tersebut KPU Kabupaten Subang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dimulai pada tanggal 13 – 19 Juni 2024 dengan persyaratan, meliputi.
“Warga negara Indonesia, Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, Berdomisili dalam wilayah kerja, Mampu secara jasmani dan rohani, Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau Sederajat, Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun,” tambah Abdul Muhyi.
Sementara jumlah petugas Pantarlih yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjumlah 4797 yang tersebar di 253 desa/kelurahan di Kabupaten Subang. Petugas Pemutakhiran data pemilih memulai masa kerja dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Pada tanggal tersebut, Pantarlih akan melakukan pencocokan serta penelitian data pemilih (Coklit).
“Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri secara langsung ke sekretariat PPS di desa/kelurahan. Rekrutmen Petugas Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dan tidak dipungut biaya pendaftaran,” tegas Muhyi (Sony)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa