Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, saat melakukan sosialisasi Internal PPDB Tahun 2024, di Grand Pasundan Convention Hotel Bandung, Selasa (14/5/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa barat (Jabar), mengelar sosialisasi secara internal untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun pelajaran 2024, bertempat di Grand Pasundan Convention Hotel Bandung, Selasa (14/5/2024).
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya memohon kepada seluruh jajaranya di Disdik Jabar, untuk bersama-sama satu frekuensi agar supaya PPDB tahun 2024 ini lebih bersih, jujur para pendidik di satuan Pendidikan diamanapun berada di lingkungan Disdik Jabar.
“Ini yang harus sama-sama kita satu frekuensikan, satu gerak langkah, satu pemahaman untuk kepentingan Pendidikan, dengan tidak di landasi adanya kecurigan dan sorotan dari berbagai pihak saat pelaksanaan PPDB Tahun 2024 nanti,” ujar Kadisdik Jabar.
Dikatakan Kadisdik, upaya menghadirkan PPDB yang bersih tahun ini, salah satunya para pemangku kepentingan di jajaran pendidik di lingkungan Disdik Jabar, dengan menandatangani Pakta Integritas. Bila saja para pemangku kepentingan, tidak sesuai dengan pakta integritas maka siap diberhentikan dari jabatan.
“Saya yakin, kalau kita mencoba bersih, masyarakat pasti bersama kita. Ini pasti tidak mudah, tetapi mudah-mudahan kita bisa melaluinya dengan baik. Memang, setiap PPDB yang di lakukannya ada masyarakat yang memaksakan kesekolah yang di tujukan dengan segala uapaya yang di lakukan. Kita harus kuat, menghadapinya,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, juga dilakukan “Komitmen Bersama” yang isinya antara lain menjaga keamanan pelaksanaan dalam PPDB Tahun 2024, tidak ada intervensi dari pihak mana pun, dan tidak ada pungutan liar alias Pungli. Punmgutan yang mencederai Pendidikan ini, jangan sampai terjadi.
“PPDB ini terdiri dari dua tahap, yakni tahap 1 dan tahap 2. Tetapi, sebelum tahap 1 sebetulnya ada pra-tahap 1. Pra-tahap 1 ini diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang masuk kategori “kemiskinan ekstrem”. “Jadi, hanya data yang masuk kemiskinan ekstremlah yang akan disalurkan/difasilitasi (sekolahnya),” ungkap Kadisdik.
Lebih lanjut Kadisdik menyatakan, ada katagori itu adalah bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Jabar terhadap KETM kemiskinan esktrem.
“Untuk mengatasinya harus berkolaborasi dengan berbagai pihak yang dipimpin oleh Sekda. Mulai dari, peningkatan pelayanan hingga pengaduan, kita menggabungkan dengan Sapawarga mulai PPDB tahap 1 dan 2. Agar, pelaksanaan PPDB di Jabar berjalan lancar dan aman,” tegas Kadisdik. (Rls/Red)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa