Kegiatan pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan penjelasan Wali Kota Bandung perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Bandung.
Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota, Selasa 30 April 2024
Bambang mengatakan, RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokreatif RPJMD 2025-2029 yang menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misi dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
RPJPD 2025-2045 terdiri atas 6 bab meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah,arah kebijakan dan sasaran pokok, terakhir penutup.
Pada rancangan awal RPJPD 2025-2045, lanjut Bambang, visi Kota Bandung yakni Bandung kota jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan.
“Setelah melalui pembahasan Musrenbang maka Bandung jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, untuk Misi Kota Bandung adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan sumber daya manusia yang diplomatik berkualitas dan berdaya saing.
2. Mewujudkan perekonomian inklusif tangguh kreatif.
3. Menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
4. Mewujudkan kondusifitas daerah.
5. Mewujudkan masyarakat madani berbudaya dan berwawasan lingkungan.
6. Mewujudkan penataan ruang yang terpadu dan berkualitas.
7. Meningkatkan sarana dan prasarana layanan dasar yang brrkualitas, inklusif dan ramah lingkungan.
8. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Selaras dengan visi dan misi kota bandung di dalam rancangan RPJPD 2025-2045 Terdapat 10 sasaran pokok, 14 arah pembangunan, dan 40 indikator utama pembangunan,” ungkap Bambang.
Menurut Bambang, rancangan RPJPD 2025-2045 telah melewati berbagai tahapan. Terkait dengan penyelarasan awal dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2024, dilanjutkan konsultasi perancangan awal RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045.
Lalu dilanjutkan dengan pembahasan rancangan awal RPJPD Kota Bandung 2025-2045 bersama DPRD telah dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2024 yang kemudian ditindaklanjuti degan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna DPRD pada 28 Maret 2024 lalu.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedu Rusmawan mengatakan, dengan telah disampaikannya lima buah raperda, selanjutnya akan menjadi agenda pembahasan dewan.
“Selanjutnya telah ditetapkan satu buah Raperda kami silahkan kepada fraksi fraksi untuk dapat dipelajari. Untuk membahas Raperda yang dimaksud akan dibentuk satu Pansus,” ujarnya. (rob)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa