Anggota DPRD Jabar Hj. Tia Fitriani saat kegiatan Penyebarluasan Perda Jabar No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Sabtu (9/3/2024)./Foto : Ist.
KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Hj. Tia Fitriani mengatakan, Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan sangatlah penting bagi masyarakat. Pasalnya, Perda itu menjadi payung hukum untuk pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, Tia menyebut Penyelenggaran Kesehatan harus menjadi prioritas, karena berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuannya bagus, Pertama, bahwa Perda itu ingin menjadi sebuah pedoman untuk penyelenggaraan kesehatan kita,” ujar Tia saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/3/2024).
Dikatakan Tia, pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah harus senantiasa meningkat, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas.
“Karena dalan hal ini, Pemerintah berkewajiban memberikan kemudahan dan keberadaan layanan kesehatan sebanyak-banyaknya,” jelas Tia.
Tia menekankan berbagai Perda yang telah dibuat harus terus disosialisasikan agar masyarakat mendapatkan pemahaman tentang berbagai hak dan kewajiban seperti halnya Perda Pelayanan Kesehatan ini.
“Kita sebagai unsur dari masyarakat, kita perhatikan setiap Perda yang ada. Hak kita sebagai masyarakat merasakan manfaat keberadaan sebuah peraturan daerah,” ungkap Tia.
Untuk itu pihaknya berharap keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan yang ada di masyarakat di wilayah Provinsi Jabaar. (Rls/Adv)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa