Anggota DPRD Jabar Hj. Tia Fitriani saat kegiatan Penyebarluasan Perda Jabar No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Sabtu (9/3/2024)./Foto : Ist.
KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Hj. Tia Fitriani mengatakan, Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan sangatlah penting bagi masyarakat. Pasalnya, Perda itu menjadi payung hukum untuk pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, Tia menyebut Penyelenggaran Kesehatan harus menjadi prioritas, karena berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuannya bagus, Pertama, bahwa Perda itu ingin menjadi sebuah pedoman untuk penyelenggaraan kesehatan kita,” ujar Tia saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/3/2024).
Dikatakan Tia, pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah harus senantiasa meningkat, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas.
“Karena dalan hal ini, Pemerintah berkewajiban memberikan kemudahan dan keberadaan layanan kesehatan sebanyak-banyaknya,” jelas Tia.
Tia menekankan berbagai Perda yang telah dibuat harus terus disosialisasikan agar masyarakat mendapatkan pemahaman tentang berbagai hak dan kewajiban seperti halnya Perda Pelayanan Kesehatan ini.
“Kita sebagai unsur dari masyarakat, kita perhatikan setiap Perda yang ada. Hak kita sebagai masyarakat merasakan manfaat keberadaan sebuah peraturan daerah,” ungkap Tia.
Untuk itu pihaknya berharap keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan yang ada di masyarakat di wilayah Provinsi Jabaar. (Rls/Adv)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa