Kepala BPKAD Kota Cimahi Harjono dan jajaran bank bjb, melakukan sesi foto usai melakukan perjanjian Kerjasama dengan penandatanganan akad KKPD, di Aula gedung A Pemkot Cimahi, Jum,at (8/3/2024)./Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan penandatanganan akad Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Pemkot Cimahi dan implementasi menyeluruh (full implementation), di Aula gedung A Pemkot Cimahi, Jum,at (8/3/2024).
Kepala BPKAD Kota Cimahi Harjono mengatakan, KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati.
“Begitu juga, satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus,” ujarnya.
Dikatakannya, keuntungan dari penggunaan KKPD, yaitu 1) memudahkan pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk belanja barang / jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri (PDN), 2) KKPD digunakan untuk memudahkan penyelesaian tagihan kepada pemerintah daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan (up); 3) fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring; 4) meningkatkan keamanan bertransaksi; dan 5) mengurangi cost of fund / idle cash.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam kesempatan yang sama menyatakan, penandatanganan akad kredit KKPD antara Pemkot Cimahi dengan bank bjb Cabang Cimahi adalah dalam rangka implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan KKPD Cimahi setelah sebelumnya dilakukan uji coba kepada 5 perangkat daerah.
“KKPD itu telah mengimplementasikan belanja menggunakan aplikasi Qris bank bjb untuk melakukan belanja APBD. Dengan demikian Pemkot Cimahi telah melaksanakan amanat Permendagri No. 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD. Dimana Pada Tahun Anggaran 2024 Pemkot Cimahi sudah mengimplementasikan penggunaan KKPD secara menyeluruh di 24 SKPD,” tehas Dicky. (Red)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa