Ketua MPR RI Bamsoet, sedang di wawancara wartawan pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta, Rabu (10/1/24) lalu./Foto : Ist.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM- Kepastian hukum adalah hal yang sangat dibutuhkan masyarakat dimanapun berada, sehingga harus dimaknai sebagai sesuatu yang nyata dan dapat dirasakan setiap elemen masyarakat. Pasalnya, sekarang ini segala aspek kehidupan banyak yang bersentuhan dengan hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, terkait dengan itu, profesi notaris merupakan profesi yang mulia, karena tugas jabatan yang diemban dan diabdikannya untuk melayani kepentingan masyarakat dalam memberikan kepastian hukum.
“Maka itu, ia mengajak agar para notaris dengan pengaruh dan jabatannya untuk terus menjaga persatuan dan persatuan dengan berpolitik secukupnya, tidak membabi buta dan saling menyakiti sesama anak bangsa,” ujar Bamsoet saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta, Rabu (10/1/24) lalu.
Dikayakan Bamsoet, dalam sistem hukum di tanah air, peran penting dan strategis dari notaris adalah membantu mencegah terjadinya kesalahan, manipulasi, atau penipuan dalam transaksi hukum. Notaris juga memiliki perang penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang dibuat dan disaksikan, telah memenuhi persyaratan hukum, serta memiliki kekuatan pembuktian yang kuat ketika dibutuhkan di pengadilan.
“Karenanya, setiap notaris harus senantiasa memegang teguh dan menjaga kemuliaan profesinya, menjunjung tinggi etika, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib hukum. Tentunya kontribusi organisasi Ikatan Notaris Indonesia sangat penting dalam menjaga agar notaris bekerja sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku,” kata Bamsoet.
Sejalan dengan itu maka pentingnya dimensi hukum dalam kehidupan masyarakat tercermin dari persepsi masyarakat mengenai penegakan hukum di Indonesia. Merujuk pada data survei Indikator Politik yang dirilis pada akhir Desember 2023, masih ada sekitar 32,9 persen masyarakat yang menilai penegakan hukum di tanah air buruk. Hanya 35,4 persen yang menilai baik, sedangkan 29,3 persen menilai sedang.
“Sebelumnya, hasil survei Indopol yang dirilis bulan November 2023 mencatat sekitar 49,68 persen responden menyatakan kondisi penyelenggaraan hukum di Indonesia baik. Sedangkan, sebanyak 41,77 persen responden mengatakan buruk,” urai Bamsoet.
Lebih lanut Bamsoet menyatakan berdasarkan hasil survei menyiratkan bahwa kinerja di bidang penyelenggaraan hukum di tanah air belumlah optimal. Sebagian dari solusi untuk mereduksi persoalan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan peran penting notaris. Khususnya, melalui kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Di sisi lain, dengan peran strategisnya itu, maka notaris adalah elemen masyarakat yang sangat potensial menjadi ‘duta’ untuk menyebarluaskan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan yang akhir-akhir ini semakin terkikis oleh derasnya arus globalisasi dan terpinggirkan oleh desakan dinamika zaman,” pungkas Bamsoet. (Pane)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa