Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Kabupaten Sumedang, pada 31 Desember 2023, diguncang gempa sebanyak lima kali dan telah memporak porandakan sejumlah bangunan. Atas peristiwa itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan status tanggap darurat mulai 1 hingga 7 Januari 2024.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh mengatakan, untuk mengatasi dan membantu para korban gempa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani gempa di Kabupaten Sumedang.
“Bila tidak memungkinkan menggunakan BTT, DPRD Jabar juga, akan mendorong Pemdaprov Jabar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk tanggap darurat sementara sebelum realisasi APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024,” ujarnya di DPRD Jabar, Selasa (2/1/2024).
Dikatakannya, mengingat sekarang ini sudah masuk tahun 2024, anggaran kemarin (TA 2023) sudah closing. Apabila menggunakan BTT di TA 2024 proses penggunaan APBD murni (TA 2024) masih dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehinga, akan menjadi kendala.
Sementara Pemdaprov Jabar atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar harus segera melakukan penanganan bencana gempa di Kabupaten Sumedang. Sehingga tanggap darurat sementara dari BNPB Jabar menjadi salah satu pilihan yang dilakukan Pemerintah daerah.
Lebih lanjut Oleh Soleh menyatakan, selain itu DPRD Jabar juga mendorong Pemdaprov Jabar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang termasuk BPBD Kabupaten Sumedang dalam penanganan atau penanggulangan gempa agar tidak tumpang tindih.
“Pada prinsipnya tentunya DPRD Jabar berharap Pemdaprov Jabar cepat menanggulangi bencana gempa di Sumedang. Hal itu, agar tidak lebih buruk terhadap masyarakat yang terdampak gempa,” tegasnya.
Memastikan penyelamatan pengungsi, pemenuhan kebutuhan dasar di pengungsian seperti ketersedian sanitasi, air bersih, obat-obatan, dapur umum dan kebutuhan dasar para pengungsi lainnya. Kemudian memastikan pengungsi dapat mengakses tempat ibadah, sekolah darurat apabila sudah masuk sekolah, relawan dan lain sebagainya.
Kemudian, apabila memungkinkan merelokasi penduduk yang tempat tinggalnya terdampak gempa, termasuk tempat tinggal penduduk yang berada di sesar di Kabupaten Sumedang, dan langkah mitigasi bencana lainnya.
“DPRD Jabar juga menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas gempa yang terjadi di Kabupaten Sumedang. DPRD Jabar akan mengawal penanganan bencana gempa di Kabupaten Sumedang, termasuk berencana akan meninjau lokasi terdampak,” pungkas Oleh Soleh. (ADV/Rls)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa