Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis, (23/11/2023)./Foto: Indra
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, (23/11/2023) yang lalu.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., dan dihadiri oleh wakil ketua Bapemperda, N. Wina Sariningsih, S.E., serta para anggota Bapemperda, yaitu H. Wawan Mohamad Usman, S.P.; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Hj. Siti Nurjanah, S.S.; dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menjelaskan, agenda rapat kali ini merumuskan tentang rencana pembahasan Propemperda tahun 2024. Dimana terdapat sepuluh buah Raperda yang akan dibahas hingga di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bandung.
“Rapat Bapemperda hari ini kami sedang membahas Propemperda tahun 2024. Jadi kami akan melihat Raperda mana saja yang akan masuk dalam prioritas pertama, kedua dan ketiga. Nanti yang akan kami bahas untuk prioritas pertama apa saja, kedua apa saja, dan ketiga apa saja,” ujarnya.
Dudy Himawan pun menuturkan, bahwa agenda pembahasan dari sepuluh Raperda tersebut telah disepakati bersama. Sehingga ditetapkan untuk pembahasan Raperda prioritas pertama akan dilaksanakan pada Januari-April 2024
Kemudian, prioritas kedua, dilakukan mulai April – Agustus 2024. Sedangkan prioritas ketiga pada Agustus – Desember 2024.
Menurut Dudy, Bapemperda DPRD Kota Bandung akan kembali menggelar rapat untuk mematangkan penetapan pembahasan raperda sebelum Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada 28 November mendatang.
“Jadi barusan di rapat Bapemperda hari ini sudah disepakati adanya plan A dan plan B. Nanti raperda-raperda ini akan kami bahas kembali untuk dimatangkan sebelum Rapat Paripurna selanjutnya, artinya masih ada waktu lima hari sebelum Rapat Paripurna,” ucapnya.
Dudy Himawan menambahkan, penetapan prioritas pembahasan raperda masih dapat berubah, sebelum ditetapkan pimpinan DPRD Kota Bandung dalam Rapat Paripurna tanggal 28 November mendatang.
“Jadi nanti akan ada pertemuan lagi untuk memastikan bahwa pembahasan prioritas pertama, kedua, dan ketiga sudah fixed (ditetapkan). Kalau sekarang kami masih membuka ruang untuk dilakukan perubahan agenda pembahasan,” katanya. (Permana)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa