Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Cibeureum, berhasil tangkap kawanan pencuri kabel fiber optik.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Cibeureum, berhasil tangkap kawanan pencuri kabel fiber optik.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Cibereum AKP Nandang Rokhmana membenarkan hal tersebut.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Cibeureum yang di back up Unit Resmob Polres Tasikmalaya Kota , berhasil mengungkap kasus pencurian kabel fiber optik,”kata Kapolsek AKP Nandang kepada wartawan, Minggu (29/10/ 23).
Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan korban pemilik kabel tersebut, Budi Satria (55) warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
“Jadi Minggu lalu 22 Oktober 2023, sekira jam 07.15 telah terjadi pencurian tersebut di Ruko Perum Bumi Parahiyangan Jalan Letjend Mashudi, Kecamatan Cibeureum,” jelasnya.
Dikatakan Kapolsek,awalnya pelapor mengecek toko tempat penyimpanan kabel dan mendapati 1 unit haspel kabel fiber Optic sudah tidak ada. Diduga pelaku mencuri barang tersebut dengan mengangkut kabel menggunakan mobil.
“Kabel fiber optik yang dicuri itu merk TIS 24 Core 1 haspel sepanjang 4000 meter, kerugian sekitar Rp 28 juta rupiah,” ungkapnya.
Kemudian sambung Kapolsek, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan olah TKP termasuk melalui CCTV ruko, para pelaku menggunakan kendaran Mobil Grand Max Van membawa barang curiannya.
“Setelah kami dapatkan informasi keberadaan para pelaku, kemudian Sabtu (28/10/23) sore, bersama Resmob Polres Tasikmalaya, dapat kami amankan pelaku RA warga Tawang dan BU warga Salopa di sebuah rumah yang berada di Mugarsari, Kecamatan Tamansari, sementara RE warga Salopa kami amankan di sebuah tempat kos di Sindanggalih,” terangnya
Ia menambahkan, berdasarkan dari keterangan para tersangka, mereka sebelumnya juga melakukan pencurian kabel fiber optik di wilayah Kecamatan Tamansari, Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Tawang.
“Tiga pelaku sudah diamankan,satu masih buron dan barang bukti yang diamankan tang pemotong kabel, selembar surat stok barang TOS, dan sebuah mobil yang digunakan melakukan aksi pencuriannya,” pungkasnya.(Anton)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa