Pelajar dan satu orang pemuda penganguran diamankan Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. Saat melakukan transaksi penjualan minuman keras (miras) di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya,Sabtu (28/10/23).(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Nekad jual minuman keras dua Pelajar dan satu orang pemuda penganguran diamankan Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. Saat melakukan transaksi penjualan minuman keras (miras) di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya,Sabtu (28/10/23).
Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari lokasi kedua pelajar penjual miras itu,masing- masing berinisial RM (19) dan AM ( 17) dan remaja berisial DP (22) ,semuanya warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya,
Saat didatangi Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, mereka tengah melakukan transaksi miras di sebuah halte Jalan HZ Mustofa.
“Kami merespon informasi masyarakat adanya transaksi miras di sebuah halte Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kemudian, langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono pada Sabtu dinihari.
Saat digeledah, Tim Maung Galunggung mendapati tiga botol minuman keras (miras) Jenis arak Bali kemudian dilakukan pengembangan dan polisi berhasil mengamank 43 Botol miras jenis Arak Bali dari seorang remaja di Kawasan PDK Kelurahan Sambongajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Ketiga Penjual Miras itu langsung digelandang ke kantor Polisi dengan barang bukti puluhan botol miras yang dibawa pelaku.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran miras di Kota Tasikmalaya, akan ditindak tegas. ” tegas Iptu Hartono.
Saat ini petugas kepolisian Polres Tasikmalaya Kota tak henti-hentinya memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran miras, narkoba, perjudian maupun kriminal lainnya.
Masyarakat juga diminta melaporkan informasi soal pekat di wilayahnya masing-masing. Aduan masyarakat bakal segera ditindaklanjuti.
“Jika mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat silakan hubungi call center Bebeja Kapolres di Nomor Watapp 0811-1911-0110 Kapanpun dan dimanapun pasti ditindaklanjuti,” pungkas Kasat Samapta Iptu Hartono.(Anton)
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa