Kajati Jabar Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H,.(Foto :IST)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) bersama PT. Nindya Karya, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang diadakan di Crown Hotel Bandung, Rabu (25/10/ 2023)
Penandatangan Perjanjian Kerjasama itu, ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan (Kajati) Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H dan General Manager Divisi Infrastruktur PT Nindya Karya Bambang Asmoro.
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jabar Suwandi, S.H., M.Hum beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara dan dari PT Ninda Karya hadir Komisaris PT. Nindya Karya Andar Perdana, Direktur Produksi dan HSE, Firmansyah, Vice President Legal Non Litigasi Muhammad Ibrahim.
Kajati Jabar dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi positif yang setinggi tingginya atas kepercayaan dari PT. Nindya Karya kepada Kejati Jabar untuk kerjasama dalam penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati Jabar Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H,.dan jajaran PT Nindya Karya, usai Penandatangan Kerjasama foto bersama. (Foto : Ist)
“PT. Nindya Karya merupakan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang memiliki kegiatan usaha di bidang jasa konstruksi, pengadaan dan konstruksi teknik (Engineering Procurement And Construction/Epc) dan investasi. Wilayah operasinya, di seluruh Indonesia dan Asia Tenggara,” ujarnya.
Dikatakan Kajati, adapun perusahaan bergerak di berbagai proyek, bendungan, dermaga, bangunan industri, epc, bandara, rumah sakit, apartemen dan hotel. Kemudian, bangunan komersial, jalan raya dan jalan layang.
Kejaksaan selaku salah satu dari perwakilan instansi negara merasa sangat perlu untuk ikut mensukseskan dan menjaga agar BUMN ini, dapat melaksanakan fungsinya. Pasalnya, menyangkut keuangan tugasnya dengan baik dan meminimalisir munculnya potensi permasalahan hukum.
“Untuk itu, saya berharap pihak PT. Nindya Karya dapat lebih memanfaat eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara bidang Datun. Hal itu, agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien,” tuturnya.
Lebih lanjut Kajati menyatakan, bentuk kerjasama yang dilakukan pihak PT. Nindya Karya dan Jaksa Pengacara Negara, adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan, penegakan hukum dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain itu Kejati Jabar melalui Jaksa Pengacara Negara juga dapat memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, untuk mewakili pihak PT Nindya Karya dan juga dapat memberikan pertimbangan hukum dari Jaksa Pengacara Negara kepada pihak PT Nindya Karya.
“Maka itu, saya berharap kesepakatan bersama yang telah ditandatangani ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sebagai sarana penguatan kinerja kedua belah pihak yang dapat memberikan sumbangsih untuk Indonesia kedepanya,” tegas Kajati Jabar. (Bimart)
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Pengungsi Pergerakan Tanah Bantargadung Masih Bertahan di Posko, BRI Salurkan Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa