Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, foto bersama usai rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI, di Hotel Pullman Kota Bandung, Kamis (19/10/2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), merupakan Lembaga parlemen dan pemerintahan yang dibentuk untuk kepentingan lembaga di bawah naungan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari mengatakan dalam kiprahnya, diharapkan bisa menyamakan persepsi atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia termasuk implementasinya.
“Maka itu, hasil rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI bisa membawa kebaikan, dan berpengaruh positif terhadap kerja-kerja DPRD. Mengingat DPRD di seluruh Indonesia tengah menghadapi tahun politik, Pemilu 2024,” ujarnya ketika memberikan sambutan para rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI, di Hotel Pullman Kota Bandung, Kamis (19/10/2023).
Dikatakan Ineu, untuk itu diharapkan pelaksanaan rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI berjalan baik, dan tentunya membawa hasil yang positif, dan bisa diapliksaikan dengan baik.
Sementara itu Ketua ASDEPSI Augustinus dalam kesempatan yang sama menambahkan, rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI diikuti perwakilan dari 25 provinsi dan dilaksanakan 19 sampai 21 Oktober 2023.
Rapat kerja nasional ini membahas beberapa hal penting salah satunya; pertama, Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.
“Kedua, rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah,” katanya.
Untuk diketahui rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI dilaksanakan mulai 19 sampai 21 Oktober 2023 di Kota Bandung. Dalam rapat tersebut, selain membahas Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.
Dibahas juga rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam negeri dan Pemerintahan Daerah, dan rencana pelaksanaan rapat ADPSI bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) pada Tahun 2024 dan penyusunan rekomendasi ADPSI. (Rls/ADV)
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa