Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, saat melaksanakan kegiatan Hearing Dialog bersama masyarakat Kabupaten Subang yang bertempat di Fave Hotel, Kabupaten Subang, Selasa (12/9/23)./Foto : Ist.
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Pemekaran wilayah di suatu daerah Kabupaten/Kota, bertujuan adalah untuk meningkatkan kemajuan daerah itu sendiri yang akan di mekarkan. Baik itu, untuk kemajuan di bidang infrastruktur, kependudukan perekonomian, dan lain sebagainya.
Berkaiatan dengan itu, DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menetapkan dan mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait agenda pemekaran wilayah 9 Kabupaten untuk menjadi wilayah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), salah satunya adalah Kabupaten Subang Utara.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari saat melaksanakan kegiatan Hearing Dialog bersama masyarakat Kabupaten Subang yang bertempat di Fave Hotel, Kabupaten Subang, Selasa (12/9/23).
Dikatakan Ineu Purwadewi, dengan rencana tersebut sebelumnya CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah mendapatkan persutujuan dari Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar sejak Juni 2023. Untuk menindak lanjutinya, CDPOB Kembali di gelar bersama masyarakat Subang.
“Pemerintah Provinsi Jabar sudah menyampaikan dan mengusulkan ada 9 CDPOB yang sudah melalui proses panjang dari Kabupaten/Kota maupun Provinsi dan harapannya ini menjadi kajian, karena kalau melihat dari Jabar penduduk kita makin bertambah hampir 50 juta jiwa,” kata Ineu.
Lebih lanjut Ineu juga menyebutkan, selain itu saat ini pihaknya tengah melakukan penataan demografis daerah untuk lebih menguatkan usulan yang telah ditetapkan DPRD Jabar dan Pemprov Jabar.
“Hari ini kami melakukan penataan daerah, khususnya CDPOB yang sembilan Kabupaten/Kota sudah mengusulkan. Jadi tentunya ini menjadi komitmen kawan-kawan presidium yang memperjuangkan CDPOB ini agar teman-teman tetap terus memperjuangkan yang tentunya sudah melewati beberapa tahapan,” ujarnya.
Menurut Ineu, isu CDPOB Kabupaten Subang Utara semakin kuat karena dalam waktu dekat ini akan ada tim independen dari pemerintah pusat untuk mengecek kesiapan Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB. Kendati demikian, pihaknya juga akan mendorong terkait CDPOB tersebut ke DPR RI agar segera memproses menjadi Daerah Otonomi Baru.
Untuk itu pihaknya berharap, dengan dijadikannya Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB bisa meningkatkan potensi ekonomi masyarakat menjadi berkembang dan memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Subang khususnya masyarakat yang berada di wilayah Pantura.
“Sumber pendapatan dari Subang Utara sangatlah besar dan kedepan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial melalui sektor pertanian, perikanan, industri dan Pelabuhan Patimban. Sehingga, bila CDPOD terlaksana, jumlah pengangguran di wilayah itu akan berkurang. Teremasuk juga, layanan publik lainnya akan lebih mudah,’’ tegasnya. (Rls/ADV)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa