Pj. Wali Kota Cimahi H.Dikdik S. Nugrahawan dan jajaran Forkopinda, melakukan sasi foto usai meresmikan dimulainya pembangunan Polsek Cimahi Tengah, yang berlokasi di Jalan Sukimun, Selasa (12/9/2023)./Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Untuk memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi warga Kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi menyelenggarakan Ground Breaking Ceremony dimulainya pembangunan Polsek Cimahi Tengah, yang berlokasi di Jalan Sukimun, Selasa (12/9/2023).
Proyek senilai Rp. 2.393.320.000,- di atas lahan seluas kurang lebih 7.200 m2 dengan bangunan seluas 350 m2, rencananya akan dilaksanakan CV.REYKEINDO selaku pemenang tender dan diawasi oleh Konsultan Pengawas yaitu PT. Prisma Karya Utama agar pekerjaan pembangunan tetap dapat terkendali baik secara kualitas, biaya maupun waktu.
Pj. Wali Kota Cimahi H.Dikdik S. Suratno ketika meresmikan dimulainya pembangunan Polsek Cimahi Tengah mengatakan, berdasarkan kontrak pembangunan Polsek Cimahi Tengah akan dikerjakan selama 120 hari kalender mulai dari tangal 3 Agustus 2023 sampai dengan 1 Desember 2023.
“Semakin padatnya penduduk Kota Cimahi dan luasnya cakupan dua Polsek yang ada, membuat Polres Cimahi perlu segera merealisasikan pembangunan polsek baru. Saat ini wilayah Kota Cimahi baru memiliki dua polsek yakni Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan, dimana Polsek Cimahi membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Utara dan Kecamatan Cimahi Tengah,” ujarnya.
Untuk itu, berdasarkan data kependudukan tahun 2022, penduduk Kota Cimahi berjumlah 560.512 jiwa. jumlah personil anggota polri di Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan hanya berjumlah 106 orang. Sehingga jika dihitung police ratio nya hanya 1 : 5.287.
Sementara police ratio standar adalah 1:450, yang artinya 1 orang polisi melayani 450 jiwa. Meskipun police ratio di Kota Cimahi masih jauh dari standar, namun setidaknya dengan penambahan polsek, maka 1 kecamatan memiliki 1 polsek.
Oleh karenanya, guna menyelaraskan perkembangan penduduk maka dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum, kehadiran polri diperlukan dalam bentuk kesatuan kewilayahan setingkat polsek, khususnya di wilayah kecamatan Cimahi Tengah.
Terlebih dalam menghadapi kegiatan besar di tahun politik, yaitu pilpres dan pilkada 2024, sehingga perlu adanya tambahan kekuatan untuk pengamanan.
“Mari kita syukuri keberadaan Polsek Cimahi Tengah ini, karena tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi keamanan, kenyamanan, ketertiban di wilayah Cimahi Tengah menjadi lebih baik. Saya berharap dengan adanya Pembangunan Polsek Cimahi Tengah ini, diharapkan bisa meningkatkan kebahagiaan masyarakat Kota Cimahi,” tuturnya.
Pasalnya, semua yang dilakukan oleh Pemkot Cimahi pada hakekatnya adalah untuk kebahagiaan masyarakat Cimahi, ketika masyarakat merasa terayomi, terlindungi maka itulah yang menjadi alasan untuk Bahagia,” tegasnya. (Red)
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa