Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota,amankan dua pria, YP (26) warga Kecamatan Padakembang dan OT (27) warga Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya,karena diduga mengedarkan obat terlarang jenis pil kuning berlogo MF.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota,amankan dua pria, YP (26) warga Kecamatan Padakembang dan OT (27) warga Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya,karena diduga mengedarkan obat terlarang jenis pil kuning berlogo MF.
Dari tangan YP, Polisi amankan satu klip plastik bersisikan 123 butir dan handphone ,sedangkan dari pelaku OT diamankan sebanyak 366 butir obat pil kuning berlogo MF dan handphone yang dilakukan untuk transaksi.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan, mengatakan anggotanya mengamankan kedua pelaku pada hari Sabtu 9 September 2023.
“Kami amankan ratusan butir obat pil kuning berlogo MF dari tangan OT, dari pengakuannya barang tersebut dibeli dari tersangka YP,” kata Kasat Narkoba, kepada wartawan Senin (11/09/23).
Dijelaskan Kasat Narkoba, dari pengakuan tersangka YP membeli barang tersebut melalui online dan menjualnya kepada tersangka OT.
“Kami sudah lakukan penyidikan kepada kedua tersangka,karena memiliki, menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standar persyaratan kemanan,”tegasnya.
Lebih lanjut Kasat Narkoba, menyampaikan kedua tersangka, akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta rupiah,”pungkasnya.(Anton)
Balai Rakyat Indonesia Jadi Warisan Program YBM BRILiaN, Warga Sukawening Garut Kini Punya Pusat Aktivitas Mandiri
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Garut, Perkuat Ketahanan Keluarga Mustahik
Insan BRILian Region 9 Bandung Bergerak Cepat Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
Kolaborasi BRI, Danantara, dan Rumah BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Siap Ekspor di Jawa Barat
BRI Region 9 Bandung Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Lingkungan dan Pemberdayaan UMKM
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa