Komisi C DPRD Kota Bandung menerima aspirasi warga Komplek City Garden Residence terkait TPST Cicabe, yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (4/9/2023)./Foto: Ariel.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Komisi C DPRD Kota Bandung menerima aspirasi warga Komplek City Garden Residence terkait Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cicabe, yang akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (4/9/2023) yang lalu.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., juga hadir Wakil Ketua Komisi C Ir. H. Agus Gunawan, Sekretaris Komisi C drg. Maya Himawati, dan Anggota Komisi C Sandi Muharam, S.E., dan Iman Lestariyono, S.Si.
Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ciptabintar, Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan unsur kewilayahan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari Kementerian PUPR terkait batalnya Kawasan Cicabe menjadi TPST.
“Kami menerima informasi pembatalan Cicabe menjadi TPST dari Kementerian PUPR, tinggal menunggu surat resminya,” tuturnya.
Menurut Yudi, warga sekitar tidak menolak terkait program pengelolaan sampah di Cicabe, tetapi teknisnya dinilai tidak cocok. Berdasarkan kajian warga, tanah yang akan digunakan sebagai TPST rawan terjadinya longsor.
“PUPR tidak mau berlarut dan memutuskan pembatalan TPST Cicabe. Tinggal sekarang bagaimana kolaborasi masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya siap menerima saran dan masukan dari masyarakat, terkait penyelesaian persoalan sampah di Kota Bandung.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Ir. H. Agus Gunawan, mengapresiasi kajian yang telah dilakukan masyarakat terkait lahan Cicabe yang rawan longsor.
“Kami apresiasi dan bersyukur bisa menghindari kejadian bencana ke depannya jika ini pembangunan TPST ini diteruskan,” katanya.
Kendati demikian, ia menyayangkan pembatalan TPST tersebut. Jika memungkinkan dapat pindah lahan atau mencari lokasi lainnya yang memungkinkan.
“Ini tentu sangat disayangkan, namun karena waktu yang singkat dan lahan juga yang minim di Kota Bandung. Padahal ini bisa jadi solusi sampah,” ujarnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati mendorong agar bantuan dari pemerintah pusat tersebut bisa tetap diupayakan. TPST Cicabe rencananya untuk mereduksi sampah yang berasal dari tiga kecamatan di sekitarnya, dimana dalam sehari menghasilkan sekitar 40 ton sampah sehingga perlu ada solusi terkait hal tersebut.
“Kita coba kawal dan berharap rekomendasi kami bisa diupayakan oleh dinas terkait, agar bantuan dari pemerintah ini tidak sia-sia,” tegasnya. (Rio)
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Tingkatkan Ketahanan Pangan, PT Dahana Ajak Siswa SMK Tanam Cabai Bersama
Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di Event FLEX-CON 2024
Konser Shela On 7, bank bjb Berikan Terbaik Bagi Nasabah
Akselerasi Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah, bank bjb Raih Championship TP2DD 2024
Bank bjb Bersama Pemkot Sukabumi, OJK Dorong Pelaku UMKM Supaya Handal Kelola Keuangan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa