Salah Satu ruangan sedang di rehab di kantor Disdik jabar yang merupakan paket proyek dengan simtem PL. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), merupakan Lembaga pencetak Sumber Daya Manusia (SDM) untuk berkualitas. Namun, dibalik itu meyisatkan berbagai masalah. Selain masalah Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) 2023, sistem Zonasi yang carut marut dan sempat mencuat.
Termasuk juga, masalah pengadaan barang dan jasa atau pengadaan proyek paket pekerjaan di lingkugan Sekretariat Disdik Jabar. Satu paket proyek dengan simtem Penunjukan Langsung (PL), diduga telah terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan cara dibagi tiga atau empat orang alias dijadikan bancakan. Kondisi itu, sudah berjalan lama. Namun, sayang belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).
Dewan suro Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Toto Sulaeman mengatakan, informasi yang di peroleh LSM KOREK, modus dalam pembagian satu paket proyek oleh tiga empat orang. Seharusnya, paket proyek itu dilakukan secara lelang. Namun sengaja di pecah agar bisa pelaksanaan pengerjaannya dengan sistem PL.
Tempat parkir kendaraan roda empat, salah satu paket proyek penggantian daun kanopi dan pengecatan di lingkungn sekretariat Disdik Jabar. (Foto : Ist)
“Dari sejumlah paket proyek PL berkisar dibawah Rp. 200 jutaan yang ada di lingkungan Sekretariat Disdik Jabar, di antaranya rehab dua unit bangunan daun kanopi untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat yang ada di belakang Gedung serbaguna dan Gedung utama Disdik Jabar,” ujarnya kepada Formasnews.com, Rabu (22/8/2023)
Dikatakan Toto, selain dua rehab bangunan daun kanopi dan pengecatanya. Dengan modus yang sama, adalah pemasangan lantai keramik di sejumlah ruang bidang Sekolah Menengah Kejuraan (SMK) dan rehab ruangan bangunan dibidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Termasuk juga, rehab WC, pelaburan Gedung Disdik Jabar dan pagar.
“Dalam dugaan kasus bancakan proyek PL itu, pelaksananya tetap di kerjakan oleh pihak ketiga yang memiliki badan hukum usaha atau pemborong yang biasa dikukut oleh oknum bendahara di bagian umum. Modusnya, missal satu paket proyek nilainya Rp. 150 juta. 10 persen dari nilai proyek, Feenya diberikan kepada dua tiga orang tersebut,” tuturnya.
Bisa dibayangkan dengan paket pekerjaan yang dibagi – bagi atau istilah oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Jabar, digendong satu paket proyek untuk tiga orang. Dispatikan, akan mengurangi volume nilai proyek. Karena, uangnmya 10 persen dari nilai proyek sudah dibagi bagikan. Belum juga, termasuk pihak ketiga yang melaksanakan perkerjaanya.
Pengusaha ini, tidak akan mungkin tidak mendapat untung dari hasil pekerjaan proyek PL itu, karena isunya pemborong ini harus setor 10 persen ke pemberi paket proyek. Sehingga, tak heran banyak pekerjaan paket proyek hasil bangunannya umurnya tidak lama.
Pengerjaan rehab ruangan di bidang SMA, di kantor Disdik jabar yang merupakan paket proyek dengan simtem PL. (Foto : Ist)
Lebih lanjut Toto Sulaeman menyatakan, demikian juga informasi yang di peroleh dirinya, bagi yang tidak kebagian paket proyek oknum bedahara di bagian umum itu juga menberikan uangnya. Mulai dari Rp. 1500.000, – hingga Rp. 3.000.000,- Kondisi ini, sungguh sangat memprihatinkan. Maka itu, LSM KOREK meminta APH di Lembaga manapun, untuk melakukan penyelidikan dugaan kasus tersebut di Disdik Jabar.
Untuk berimbangnya pemberitaan ini, wartawan media ini sebelumnya (20/7/2023) sengaja datang untuk konfirmasi kepada kepala Bagian TU/umum keuangan dan Aset Andri. Namun, kata sekuriti Bernama Ari Mulyadi, di perintahkan oleh Kasubag umum sedang Dinas luar (DL). “Saya sudah sampaikan, kepada Pak Kasubag. Namun, saya di perintah untuk di katakan sedang DL,” akunya.
Dalam dugaan kasus ini juga, tidak sampai di situ untuk tetap pemberitaan berimbang. Redaksi FormasNews.com melayangkan surat kepada Kepala Disdik Jabar. Dengan surat nomor: 021/FS.com/RED/VIII/2023, Tanggal 1 Agustus 2023 dengan prihal konfirmasi. Namun, hingga berita ini di tayangkan tidak ada balasan dari Kepala Disdik Jabar.
Begitu juga, ketika di tanyakan via WhatApp (14/8/2023) kepada TU Pimpinan di Disdik Jabar Yana, sambil mengirimkan bukti terima surat. Sama pejabat Disdik Jabar ini, hingga berita ini di tayang tidak memberikan jawaban. Dalam dugaan kasus ini, LSM KOREK, akan meminta tanggapan ke komisi terkait di DPRD Jabar dan melakukan advokasi untuk melaporkan dugaan kasus ini kepada APH di Kejaksaan tinggi (Kejati) maupun ke Polda Jabar. (Red)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa