Penantian para pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Sadang Serang, terjawab sudah. Rencananya pada 28 Agustus 2023, Perumda Pasar Juara akan merenovasi Pasar Sadang Serang selama 60 hari. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Penantian para pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Sadang Serang, terjawab sudah. Rencananya pada 28 Agustus 2023, Perumda Pasar Juara akan merenovasi Pasar Sadang Serang selama 60 hari.
Hal itu disampaikan Plt Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Ricky Ferlino. Ia mengaku telah bertemu dengan Paguyuban Pedagang Pasar Sadang Serang.
“Dalam pertemuan tersebut disepakati jika pembangunan pasar akan dilakukan oleh Perumda Pasar dengan catatan tidak mengubah denah pasar, ukuran kios, dan jumlah kios,” ujar Ricky.
Ia menyebutkan, Perumda Pasar Juara akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pedagang, agar sesegera mungkin bisa berjualan kembali.
“Kami tidak ada apa-apanya tanpa pedagang. Maka dari itu, sesuai dengan amanah Plh Wali Kota, kami dengan Paguyuban Pedagang bersepakat terkait pembangunan pasar ke depan. Semoga pembangunan bisa berjalan lancar, dan kami pastikan jika pedagang bisa menempati kembali kiosnya secara gratis,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, ia juga menegaskan, saat renovasi pasar telah selesai, para pedagang tetap harus menjaga kebersihan, keamanan, dan taat dalam membayar retribusi JPF (keamanan dan kebersihan) sesuai dengan peraturan wali kota yang sudah berjalan. Sedangkan dana pembangunan pasar bersumber dari kas Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Sadang Serang, Aris Hermansyah mendukung rencana Perumda terkait pembangunan pasar pasca kebakaran
“Hari ini kami sangat bersyukur dengan kedatangan Pak Dirut ke pasar, untuk menyampaikan simpati dan dukungannnya terhadap pembangunan pasar ke depan. Semoga apa yang disampaikan oleh Pak Dirut bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah dibuat,” ucap Aris.
Ia menambahkan, sembari menunggu renovasi Pasar Sadang Serang, sesuai arahan Plh Wali kota Bandung, Ema Sumarna, para pedagang bisa berjualan di sekitar pasar.
“Agar masyarakat bisa segera berjualan, para pedagang di Pasar Sadang Serang sementara akan berjualan di sekitaran pasar, sampai pada akhirnya akan menempati tempat penampungan pedagang sementara, dengan tempat dan denahnya akan disepakati secara internal di antara para pedagang,” jelasnya.
Ia berharap, pembangunan pasar bisa berjalan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas bersama Direksi Perumda Pasar Juara Kota Bandung. (din)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa