Komisi V DPRD Provinsi Jabar H. Enjang Tedi, saar berkunjung ke Kantor Cabang Dinas wilayah III Kota dan Kabupaten Bekasi, Senin (17/7/2023)/Foto : Ist.
BEKASI, FORMASNEWS.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), merupakan lembaga pencetak Sumber Daya Manusi (SDM) melalui pendidikan yang diselenggarakannya. Namun, dibalik itu ada saja persoalan yang krusial. Seperti, Saat Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) sitem zonasi.
PPDB yang digelar Disdik Jabar, dengan di berlakukan sistem zoanasi. Ternyata, system zonasi ini menyisakan masalah bagi para peserta didik. Banyak, peseta didik yang tidak keterima di sekolah pilihannya, meski zarak rumahnya berdekatan dengan sekolah.
Menurut anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar H. Enjang Tedi, ada beberapa catatan evaluasi dari proses PPDB Tahun 2023 di Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah III Kota dan Kabupaten Bekasi. Hasil pengecekan, persoalan zonasi di Kabupaten Bekasi banyaknya urbanisasi calon siswa.
“Memang kondisi itu, problemnya yaitu persoalan zonasi terutama dengan urbanisasi calon siswa. Maka itu, untuk mengeliminir adanya urban calon siswa atau dengan cara yang tidak baik. Kami berharap kedepan, harus ada evaluasi terutama didaerah perkotaan yang padat penduduknya,” ujarnya Enjang saat evaluasi dengan KCD Wilah III, Senin (17/7/2023)
Dikatakan Enjang, persoalan zonasi ini tentu diwilayah-wilayah yang padat penduduknya, seperti diwilayah utara Bekasi malah kekurangan siswa. Sehingga, persoalan ini di evaluasi. Sistem zonasi ini, disisi lain sekolah ada yang banyak muridnya, ada juga yang kekurangan murid.
“Maka itu, kebijakan PPDB di daerah perbatasan juga harus menjadi perhatian. Pasalnya saat ini, terjadi masyarakat DKI Jakarta yang bisa bersekolah di SMA-SMK di Jabar, sementara masyarakat Jabar tidak bisa bersekolah di DKI Jakarta. Kondisi ini, cukup prihatin,” tuturnya.
Oleh karena itu, Komisi V DPRD Provinsi Jabar meminta adanya perhatian Disdik Jabar, bisa berkomunikasikan dengan Pemprov DKI Jakarta. Agar persoalan PPDB kedepan seperti, warga Jabar tidak bisa sekolah di DKI, sementaera warga DKI bisa sekolah di jabar, bisa diselesaikan.
“Begitu juga soal sarana dan prasarana Pendidikan yang ada di sekolah harus menjadi perhatian Disdik Jabar. Selain masih adanya blank zonasi, peningkatan kapasistas sekolah swasta juga harus didorong oleh pemerintah agar secara kualitas sekolah negeri dengan sekolah swasta itu bisa sejajar. Sehingga, peserta didik yang tidak keterima sekolah Negeri mau ke sekolah swasta,” tegas Enjang. (Rls/ADV)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa