Paguyuban kuda seni se Jawa Barat usa audensi ke DPRD Jabar yang di terima Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H. Memo Hermawan berpoto, di ruang Komisi V DPRD Jabar, Jumat (9/6/2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Kesenian tradisional yang merupakan warisan budaya leluhur, harus dilestarikan dan terus pertontonkan kepada generasi melinial sekarang ini. Seperti, kudu renggong sebagai kesenian tradisioal asal daerah Kabupaten Sumedang.
Kesenian tradisional kuda renggong yang terancam punah ini, paguyuban kuda seni se Jawa Barat (Jabar) mengadakan audensi ke DPRD Jabar. Audensi di terima Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H. Memo Hermawan, di ruang Komisi V DPRD Jabar, Jumat (9/6/2023).
Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H. Memo Hermawan mengatakan, untuk kelestarian kesenian tradisional yang merupakan budaya sunda, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melestarikan warisan budaya tak benda kesenian kuda renggong yang terancam punah.
“Kami mendorong pemerintah untuk melestarikan kesenian kuda renggong. Kuda renggong merupakan warisan budaya tak benda asal Kabupaten Sumedang Jabar yang harus dipertahankan. Kesenian kuda renggong ini hanya ada di Jabar, tidak ada di provinsi atau negara lain,” ujarnya.
Dikatakan Memo, salah satu cara melestarikannya mendorong Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Sumedang rutin menggelar festival budaya yang salah satunya menghadirkan kesenian kuda renggong, atau sering melibatkan dan memunculkan kesenian kuda renggong dalam berbagai kegiatan.
Maka itu, Komisi V DPRD Jabar mendorong Pemprov Jabar khususnya Pemkab Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian kuda renggong. Selain itu juga, mendorong Pemprov Jabar memberikan dukungan, perhatian terhadap para pelaku kesenian kuda renggong yang ada di Jabar melalui bantuan hibah.
“Pemerintah punya kewajiban untuk melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian kuda renggong dengan berbagai upaya,” ucap Memo.
Sejalan dengan keberadaan Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat, pihaknya juga mendorog paguyuban memiliki Legalitas. Pasalnya, penerima bantuan hibah Pemprov Jabar harus berbadan hukum, kepada Paguyuban Kuda Seni Jabar segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol hingga Kementerian Hukum dan Ham.
Setelah terdaftar, Komisi V DPRD Jabar bisa mendorong Paguyuban Kuda Seni Jabar untuk mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov Jabar. Bantuan pendanaan diharapkan bisa membantu pengembangan organisasi, dalam hal ini Paguyuban Kuda Seni Jabar.
“Dalam memberikan bantuan hibah tentu ada aturannya, salah satunya harus berbadan hukum, dan karena Paguyuban Kuda Seni Jabar dibentuk karena inisiatif sendiri dan belum berbadan hukum. Kami meminta Paguyuban Kuda Seni Jabar segera mendaftarkan organisasinya,” tuturnya.
Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar Ary Heriyanto,S.STP.,M.M, dalam kesempatan yang sama menyatakan, kesenian kuda renggong asal Kabupaten Sumedang merupakan warisan budaya tak benda, dan hal itu sudah ditetapkan. Untuk itu, diharapkan setelah audiensi dengan Komisi V DPRD Jabar eksistensi kesenian kuda renggong ini kedepan semakin besar dukungan dari pemerintah.
Sedangkan Ketua Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat, H Asep Daseng menambahkan, pihaknya sangat berharap aspirasi yang sudah disampaikan kepada Komisi V DPRD Jabar terealisasi.
Aspirasi yang sudah disampaikan itu, diantaranya; soal dukungan dan perhatian pemerintah kepada para pelaku kesenian kuda renggong lewat pembinaan, dukungan pendanaan melalui bantuan hibah, pelibatan pelaku kesenian kuda renggong terhadap berbagai kegiatan demi eksistensi dan upaya pelestarian.
“Kami berharap aspirasi yang sudah tadi disampaikan semua ke DPRD, bisa terealisasi. Ada pengakuan, dukungan dan kepedualian dari pemerintah terhadap kami Paguyuban Kuda Seni Jabar. Tentu saja, dukungan itu sangat diharapkan sekali, agar kesenian tradisional kuda renggong tetap ada,” tuturnya. (Rls/ADV)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa