Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar drh.H. Achmad Ru’yat, M.Si, danseluruh anggota DPRD jabar poto bersama usai melakukan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar yang sekaligus membahasa tiga agenda, di Gedung DPRD Jabar, Senin (15/5/2023)./Foto : Humas DPRD Jabar.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Paripurna yanag dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar drh.H. Achmad Ru’yat, M.Si. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, tersebut dibahas tiga (3) agenda sekaligus. Rapat, bertempat di Gedung DPRD Jabar, Senin (15/5/2023).
Agenda pertama, perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua, penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar perihal usulan persetujuan bersama tentang Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara.
Kemudian yang Ketiga, Laporan Panitia Khusus (Pansus) III 2022 dan Pansus VI, persetujuan DPRD terhadap Rancangan peraturan daera (Raperda) Penyelenggara Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jabar Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, serta penandatangan persetujuan bersama dan pendapat akhir Gubernur Jabar.
Dalam Rapat itu Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan, terkait agenda pertama yaitu, perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PAN. Pimpinan DPRD Jabar mendapatkan surat pengajuan perubahan alat kelengkapan dari Fraksi PAN, dan sebagai tindak lanjut harus di rapat paripurnakan.
“Alhamdulilah rapat paripurna (dengan 3 agenda sekaligus) tadi lancar. Meskipun diakhir ada beberapa instruksi, tetapi alhamdulilah akhirnya terjadi mufakat, semua sepakat khususnya terkait pembahasan CDPOB Kabupaten Subang Utara,” ujarnya.
Dalam rapat tadi, dibahas pula soal CDPOB Kabupaten Subang Utara, terutama soal mekanisme pembahasan di DPRD Jabar. Selain itu, masih terkait CDPOB Kabupaten Subang Utara, DPRD Provinsi Jabar mendorong pencabutan moratorium pemekaran wilayah.
“Kami DPRD Jabar mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah, dan kita dorong teman-teman di DPRD Jabar yang akan maju ke DPR RI mendorong pula pencabutan moratorium pemekaran wilayah, khususnya untuk wilayah Jabar,” ucapnya.
CDPOB Kabupaten Subang Utara dan pemekaran daerah lainnya di Jabar, sangat penting segera direalisasikan karena menjadi kebutuhan Jabar dan akan membawa berdampak pada anggaran dana desa untuk Jabar.
Bandingkan saja dengan Jawa Tengah (Jateng), jumlah desanya mencapai 8.000 dengan penduduknya hanya 34 juta. Sementara Jabar, jumlah penduduknya mencapai 50 juta, tetapi desanya hanya 5.000. “Semoga saja, hal ini menjadi perhatian Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
Sementara itu Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil menyatakan, Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 31 dan 34 telah mengatur tentang penataan daerah.
Amanat dalam UU tersebut salah satunya menegaskan pemekaran daerah bertujuan untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Meskipun saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium, namun pemerintah dalam hal ini Kemendagri memberikan peluang kepada daerah untuk menyampaikan usulan pembentukan CDPOB baru dengan ketentuan persyaratan pengusulan disesuaikan dengan UU No.23 Tahun 2014,” katanya.
Kemudian untuk daerah persiapan otonomi baru akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah. “Setelah itu, dievaluasi oleh pemerintah selama 3 tahun sebelum ditetapkan dengan undang-undang,” tegas Emil sapaan Akrabnya Ridwan Kamil. (Rls/ADV)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa