Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap dua anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap dua anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Pria terduga pelaku berinisal TR (57) tahun diamankan di rumahnya, dan setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, perbuatan tersangka terungkap setelah salah seorang korban menceritakan yang dialaminya kepada orangtuanya.
“Hal tersebut diketahui pada hari Kamis (4/5/23), ketika salah seorang korban bercerita kepada orangtuanya bahwa korban telah dicabuli oleh tersangka,” ungkap Kasat Reskrim AKP Agung kepada wartawan, Selasa (9/5/23).
Ia menjelaskan, bahwa tersangka pencabulan anak di bawah umur tersebut merupakan tetangga korban dan dilakukan sekitar tahun 2022.
“Setelah Kami menerima laporan dari orang tua korban, Tim kami langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” jelasnya
Menurutnya, tersangka ini melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak 3 kali, terhadap dua korban anak perempuan yang masing-masing berusia 9 dan 10 tahun.
“Sekarang tersangka sudah kami tahan di Rutan Mapolres Tasikmalaya Kota, dan kami jerat dengan Undang Undang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara,” pungkasnya.(Anton)
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa