Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., saat melakukan sidak penjualan miras di beberapa titik yang ada di Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Senin (27/03/2023)./Foto: Robby.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menyayangkan masih banyaknya toko-toko yang menjual minuman keras secara ilegal, terlebih di bulan suci Ramadan.
Edwin melakukan sidak penjualan miras di beberapa titik yang ada di Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Senin (27/03/2023) yang lalu.
Pada sidak tersebut, ia bersama dengan tim dari Pemerintah Kota Bandung mendatangi secara langsung toko-toko yang masih menjual minuman keras di daerah tersebut secara ilegal.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai adanya toko-toko yang masih menjual minuman keras secara ilegal, maka dari itu saya dan tim melakukan sidak ke tempat tersebut,” ujarnya.
Ia menuturkan, toko-toko tersebut juga menjual minuman campuran dan sudah lama beroperasi. Berdasarkan informasi yang diterima dari RW dan tokoh-tokoh masyarakat banyak pelajar yang membeli di tempat tersebut.
Hal tersebut merupakan suatu pelanggaran Perda Kota Bandung Nomor 11 tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dalam Perda tersebut hanya tempat tertentu yang bisa menjual minuman beralkohol secara legal seperti, hotel berbintang, tempat hiburan malam, duty free shop, begitu juga restoran yang bertanda khusus.
Edwin Senjaya menyayangkan masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang masih melakukan bentuk-bentuk usaha gelap dan ilegal seperti ini. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali mengingat ini bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada warga Kota Bandung apabila menemukan kondisi yang serupa bisa langsung sampaikan saja kepada DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung agar langsung dilakukan operasi untuk menghentikan toko-toko yang menjual minuman keras secara ilegal.
“Saya juga berterimakasih kepada warga setempat yang sudah bekerja sama, mudah-mudahan perjuangan kita ini bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tutur Edwin. (Amanda)
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa