Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., saat melakukan sidak penjualan miras di beberapa titik yang ada di Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Senin (27/03/2023)./Foto: Robby.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menyayangkan masih banyaknya toko-toko yang menjual minuman keras secara ilegal, terlebih di bulan suci Ramadan.
Edwin melakukan sidak penjualan miras di beberapa titik yang ada di Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Senin (27/03/2023) yang lalu.
Pada sidak tersebut, ia bersama dengan tim dari Pemerintah Kota Bandung mendatangi secara langsung toko-toko yang masih menjual minuman keras di daerah tersebut secara ilegal.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai adanya toko-toko yang masih menjual minuman keras secara ilegal, maka dari itu saya dan tim melakukan sidak ke tempat tersebut,” ujarnya.
Ia menuturkan, toko-toko tersebut juga menjual minuman campuran dan sudah lama beroperasi. Berdasarkan informasi yang diterima dari RW dan tokoh-tokoh masyarakat banyak pelajar yang membeli di tempat tersebut.
Hal tersebut merupakan suatu pelanggaran Perda Kota Bandung Nomor 11 tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dalam Perda tersebut hanya tempat tertentu yang bisa menjual minuman beralkohol secara legal seperti, hotel berbintang, tempat hiburan malam, duty free shop, begitu juga restoran yang bertanda khusus.
Edwin Senjaya menyayangkan masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang masih melakukan bentuk-bentuk usaha gelap dan ilegal seperti ini. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali mengingat ini bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada warga Kota Bandung apabila menemukan kondisi yang serupa bisa langsung sampaikan saja kepada DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung agar langsung dilakukan operasi untuk menghentikan toko-toko yang menjual minuman keras secara ilegal.
“Saya juga berterimakasih kepada warga setempat yang sudah bekerja sama, mudah-mudahan perjuangan kita ini bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tutur Edwin. (Amanda)
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
YBM BRILiaN Fasilitasi Transformasi Mustahik Lewat Program Usaha Produktif di Banjar dan Ciamis
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa