Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan kurir sabu berinisial SA alias Epul (43) di Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Empang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan kurir sabu berinisial SA alias Epul (43) di Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Empang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Ditangkapnya SA merupakan pengembangan dari kasus diamankannya seorang perempuan pengedar sabu berinisial NS alias Ica (29) di Kampung Lengo Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Kamis malam (02/03/23).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan menjelaskan bahwa tersangka SA ini berperan sebagai kurir untuk mengantarkan narkoba jenis sabu dari bandar ke tersangka NS.
“Tersangka SA ini kami amankan berkaitan dengan kasus NS, perempuan yang juga residivis kasus narkoba,” jelas AKP Ikhwan, Selasa (07/03/23)
Ia menuturkan, ,dari keterangan tersangka SA, narkoba jenis sabu diperoleh dari Bandung, kemudian menyerahkannya ke tersangka NS.
“Dari pengakuannya, SA sudah dua kali memasok barang dari luar kota kepada NS,” tuturnya
Sementara itu, dijelaskan Kasat Narkoba bahwa modus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya masih didominasi dengan sistem tempel, antara penjual dan pembeli tidak saling bertemu, tapi barang ditempel di tempat yang telah ditentukan.
“Peredaran narkoba sekarang ini dengan modus tempel, komunikasi via hp tanpa ketemu antara pembeli dan penjualnya,” katanya
Sebelumnya, dari tangan NS berhasil diamankan narkoba jenis sabu seberat 12,74 gram, yang disimpan dalam 24 paket plastik siap edar berikut timbangan digital.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tegasnya.(Anton)
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa