Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung, saat menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro. (Foto Nuzon)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), Bagian Hukum dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Kamis (26/1/2023) pekan lalu.
Rapat dipimpin Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan, S.E., Ak. Hadir pula Wakil ketua Pansus 7, Christian Julianto Budiman, Anggota Pansus 7, Agus Salim, Sandi Muharam, S.E; Hj. Siti Nurjannah, SS dan Ferry Cahyadi Rismafury, S.H.
Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan berharap dengan dibentuknya Perda tersebut bisa meningkatkan kualitas dan derajat koperasi di Kota Bandung.
Dari raperda yang memuat 8 bab 74 pasal, pada kesempatan tersebut, Pansus 7 membahas terkait bantuan hukum pendirian UMKM di Kota Bandung dan pemberdayaan usaha mikro.
Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan mengatakan perlu ada kepastian dari pemerintah terkait bantuan hukum dan pemberdayaan UMKM.
“Bantuan hukum berupa bantuan advokasi untuk UMKM yang terdaftar. Layanan dan pendampingan hukum dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam raperda, makannya ini harus dipastikan ada dari pemerintah untuk UMKM,” jelas Iwan.
Lebih lanjut Iwan menyebutkan, pemberdayaan yang dimaksud ialah pemberdayaan usaha mikro dilaksanakan dalam bentuk pendataan, penyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha mikro pada infrastruktur public. Selain itu intensif bagi badan usaha penyedia tempat promosi, fasilitas kepemilikan kekayaan intelektual, pengadaan barang jasa Pemerintah Daerah Kota, pencatatan dan pembukuan sistem keuangan, dan pemeliharaan.
Dari total 74 pasal dalam naskah akadmik raperda tersebut, pansus 7 telah membahas sebanyak 59 pasal. (Indra)
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa