Bapemperda DPRD melaksanakan Rapat Kerja membahas Persiapan Program Pembentukan Propemperda 2023, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Jumat (13/1/2022)./Foto : Nuzon
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, melaksanakan Rapat Kerja membahas Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung dan Bag. Hukum, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Jumat (13/1/2022) lalu.
Rapat dibuka oleh Ketua Bapemperda Dudy Himawan dan diikuti oleh Anggota Asep Mahyudin, Fery Cahyadi Rismafury, Agus Salim, Erick Darmadjaya, Salmiah Rambe, Nenden Sukaesih, dan Siti Nurjanah.
Terdapat empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yaitu 1) Dispangtan: Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bandung; 2) Dishub: Raperda tentang Pelayanan Perhubungan; 3) DKPP: Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Bandung; 4) Bapenda: Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandung.
Dudy Himawan meminta kepada setiap OPD pengusul Raperda untuk benar benar mempersiapkan segala sesuatu terkait Raperda yang akan diusulkan. “Kita ingin memastikan setiap Raperda yang diusulkan oleh setiap OPD pengusul benar-benar siap dan memenuhi standar baik secara prioritas, naskah akademik dan draf Raperda sebelum masuk ke dalam pansus, sehingga pada pembahasan selanjutnya lebih maksimal dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu Asep Mahyudin berharap pada pembahasan lanjutan Raperda di pansus agar menghadirkan tim ahli yang membuat kajian naskah akademik, penentu kebijakan dalam OPD terkait.
“Untuk ke depannya pada pembahasan raperda yang disetujui untuk dilanjutkan di pansus, saya berharap untuk pihak OPD pengusul bisa menghadirkan tim ahli yang membuat kajian naskah akademik dan pihak-pihak yang berkepentingan serta bertanggung jawab dalam menentukan kebijakan di OPD. Mudah mudahan kita mendapatkan kelancaran dalam. pembahasan dan bermanfaat bagi warga Kota Bandung,” katanya.
“Saya mengapresiasi kesiapan OPD pengusul yang telah melengkapi bahan kajian naskah akademi dan draf Raperdanya. Semoga ke depannya Raperda-Raperda ini akan dipermudah dan dilancarkan dalam pembahasannya, dan bermanfaat banyak bagi masyarakat Kota Bandung,” tutur Agus Salim. (Nuzon)
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa