Jajaran PT Pos Indonesia (Persero) merupakan BUMN, poto bersama. (Foto : Dok Humas Pos Indonesia)
JAKARTA,FORMASNEWS.COM- PT Pos Indonesia (Persero) merupakan BUMN, yang dimiliki 100% Pemerintah Indonesia, dengan memiliki empat portofolio bisnis yaitu bisnis jasa keuangan, jasa kurir, jasa logistik dan jasa properti. Untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan dimasa depan, hari ini Pos Indonesia menerbitkan obligasi senilai Rp 500 miliar.
Pos Indonesia saat ini memiliki coverage terluas yang meliputi 62.239 channel fisik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya itu Pos Indonesia juga dilengkapi dengan channel digital dengan dua andalan mobile apps yaitu PosPay untuk layanan jasa keuangan dan PosAja untuk layanan kurir.
Portofolio bisnis Pos Indonesia didukung oleh 3 anak perusahaan yaitu Pos Finansial yang bergerak di bidang pengembangan Financial Service dan Digital Solution; Pos Logistik untuk pengembangan bisnis logistik dan Pos Properti untuk meleverage aset property perusahaan.
Selain itu Pos Indonesia memiliki dua badan afiliasi, yang pertama adalah Dapenpos yang memiliki dua anak usaha yaitu DTU yang bergerak dalam bidang Bisnis Proses Outsourcing dan DDK yang bergerak di bidang Fleet Management; yang kedua YPBPI yang mengelola Universitas Logistik dan Bisnis Internasional, satu-satunya perguruan tinggi Logistik di Indonesia.
Hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan perusahaan untuk mendanai program transformasi dan inovasi agar layanan Pos Indonesia tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Program transformasi dan inovasi tersebut meliputi namun tidak terbatas pada investasi di bidang infrastruktur dan platform menuju perusahaan logistik, investasi di bidang IT dan Digital Services, pengembangan di bidang Human Capital, pengembangan system CRM, serta leverage aset properti untuk Creative Hub dalam mendukung pengembangan UMKM.
Obligasi ini terserap 100 persen dari jumlah yang ditawarkan sebesar Rp 500 milyar, yang terdiri dari dua seri yaitu Obligasi Seri A senilai Rp 100 milyar, dengan jangka waktu 3(tiga) tahun dan seri B senilai Rp 400 milyar dengan jangka waktu 5 (lima) tahun. Penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi ini akan mengikuti ketentuan pasar modal dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Masa penawaran awal obligasi ini dilakukan pada tanggal 5-12 Desember 2022, selanjutnya masa penawaran umum dilakukan pada tanggal 22-23 Desember 2022, serta pencatatannya dilakukan pada tanggal 29 Desember 2022 di PT Bursa Efek Indonesia.
Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi adalah PT Bahana Sekuritas dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, sedangkan PT Bank Tabungan Negara, Tbk. bertindak selaku waliamanat.
Dengan terbitnya obligasi ini menuntut pengelolaan perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG yaitu Transparency (transparansi), Accountability (akuntabilitas), Responsibility (tanggung jawab), Independence (kemandirian), dan Fairness (kesetaraan dan kewajaran) agar perusahaan dapat tumbuh secara berkelanjutan dengan pondasi yang kokoh. (**)
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa