Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penanggulangan Dampak Sosial Program Citarum Harum, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat (14/10/2022).Foto: Satria
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan warga terdampak program Citarum Harum. Terlebih dengan jumlahnya yang mencapai ribuan orang di Kota Bandung.
Hal tersebut, di sampaikan pada rapat kerja Komisi D terkait Penanggulangan Dampak Sosial Program Citarum Harum, bersama Bagian Pemerintahan dan Kesra, Bappelitbang, BPKA, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, lalu Kecamatan Batununggal, Antapani, Arcamanik, Bojongloa Kidul, dan Astana Anyar, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (14/10/2022) pekan lalu.
“Jadi sekarang bagaimana political will dari kepala daerah kepada warga yang terdampak sosial dari program Citarum Harum,” katanya.
Kendati demikian, dalam melaksanakan fungsinya ia mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap mengikuti prosedur atau aturan yang ada dan berlaku.
Selain itu, warga terdampak Citarum Harum perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara faktual. Sehingga dapat diperoleh data yang lebih akurat dan program yang akan dilaksanakan lebih tepat sasaran.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri yang mendorong agar kembali dilakukan pendataan kepada warga yang terdampak Citarum Harum. Mengingat program ini sudah berjalan dua tahun, sehingga dinilai banyak perubahan yang terjadi dalam kurun waktu tersebut.
“Diupayakan data yang ada saat ini itu riil, yang sesuai dengan kondisi lapangan saat ini. Kita berharap unsur kewilayahan sebagai ujung tombak pemerintahan dapat melakukannya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Komisi D DPRD Kota Bandung, Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd., mengatakan bahwa harus ada payung hukum yang jelas terkait bantuan atau program yang diberikan kepada warga terdampak Citarum Harum.
“Payung hukumnya harus jelas. Kita tentu ingin memberikan bantuan kepada warga yang terdampak, tetapi harus dengan dasar hukum yang jelas,” ujarnya. (Rio)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa