Usai Kerjasama Ketua PWI Kabupaten Subang dan jajaran Bawaslu, poto bersama di Kantor Bawaslu Jalan Palabuan (Veteran) No. 9 Sukamelang, Rabu (22/6/2022)./Foto : Ist.
SUBANG-FORMASNEWS.COM- Menjelang Pemilihan umum (Pemilu) Secara serentak tahun 2024 mendatang. Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, melakukan penanda tanganan kerjasama (Mou) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Subang.
Kerjasama berupa, pengawasan Partisipatif dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, berlangsung di Kantor Bawaslu Jalan Palabuan (Veteran) No. 9 Sukamelang Kabupaten Subang, Rabu (22/6/2022).
Dalam kerjsama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasma dalam pengawasan Partisipatif. Pelaksanaannya, melibatkan berbagai komponen yang ada di wilayah Kabupaten Subang. Seperti para Civitas akademika dan masyarkat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. H. Parrahutan Harahap dalam sambuatannya mengatakan, pihaknya mengajak seluruh jajaran PWI Kabupaten dapat bersinergi dalam mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.
“Khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat, sekaligus mengawal jalannya pesta demokrasi pada Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Dikatakan Parrahutan, nota Kesepahaman Bawaslu dengan PWI Subang, bertujuan untuk menyebar luaskan informasi tentang kegiatan-kegiatan Bawaslu melalui Media cetak maupun online yang tergabung di PWI.
“Selain itu juga, untuk penangkal berita miring atau tidak benar (hoax) yang terkait dengan Bawaslu, maupun jalannya Pemilu dan Pemilukada,” tuturnya.
“Harapan kami dengan adanya MoU ini bisa bersinergi, adanya edukasi, publikasi dan berbagi informasi,” tambahnya.
Ketua PWI Kabupaten Subang, Zaenal Mutaqin dalam kesempatan yang sama menyatakan, tugas Bawaslu dan PWI hampir sama, yaitu memberikan kontrol dan edukasi kepada masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada.
Hal itu, agar masyarakat dan peserta Pemilu menjadi tau dan mengerti tentang regulasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kedepan dapat memperkecil jumlah angka pelanggaran Pemilu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Subang, semoga kerjasama ini bisa terus bersinergi yang baik untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat,” pungkas Zaenal Mutaqin.
Sementara itu di ujung acara kerjasama kedua belah pihak, Bawaslu dan PWI Subang dilaksanakan penandatanganan MoU. Nota Kesepahaman, nomor :046/HM.02/K.JB-15/06/2022, yang disaksikan jajaran Komisioner Bawaslu dan jajaran PWI Kabupaten Subang. (Sony)
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa