Usai Kerjasama Ketua PWI Kabupaten Subang dan jajaran Bawaslu, poto bersama di Kantor Bawaslu Jalan Palabuan (Veteran) No. 9 Sukamelang, Rabu (22/6/2022)./Foto : Ist.
SUBANG-FORMASNEWS.COM- Menjelang Pemilihan umum (Pemilu) Secara serentak tahun 2024 mendatang. Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, melakukan penanda tanganan kerjasama (Mou) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Subang.
Kerjasama berupa, pengawasan Partisipatif dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, berlangsung di Kantor Bawaslu Jalan Palabuan (Veteran) No. 9 Sukamelang Kabupaten Subang, Rabu (22/6/2022).
Dalam kerjsama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasma dalam pengawasan Partisipatif. Pelaksanaannya, melibatkan berbagai komponen yang ada di wilayah Kabupaten Subang. Seperti para Civitas akademika dan masyarkat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. H. Parrahutan Harahap dalam sambuatannya mengatakan, pihaknya mengajak seluruh jajaran PWI Kabupaten dapat bersinergi dalam mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.
“Khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat, sekaligus mengawal jalannya pesta demokrasi pada Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Dikatakan Parrahutan, nota Kesepahaman Bawaslu dengan PWI Subang, bertujuan untuk menyebar luaskan informasi tentang kegiatan-kegiatan Bawaslu melalui Media cetak maupun online yang tergabung di PWI.
“Selain itu juga, untuk penangkal berita miring atau tidak benar (hoax) yang terkait dengan Bawaslu, maupun jalannya Pemilu dan Pemilukada,” tuturnya.
“Harapan kami dengan adanya MoU ini bisa bersinergi, adanya edukasi, publikasi dan berbagi informasi,” tambahnya.
Ketua PWI Kabupaten Subang, Zaenal Mutaqin dalam kesempatan yang sama menyatakan, tugas Bawaslu dan PWI hampir sama, yaitu memberikan kontrol dan edukasi kepada masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada.
Hal itu, agar masyarakat dan peserta Pemilu menjadi tau dan mengerti tentang regulasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kedepan dapat memperkecil jumlah angka pelanggaran Pemilu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Subang, semoga kerjasama ini bisa terus bersinergi yang baik untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat,” pungkas Zaenal Mutaqin.
Sementara itu di ujung acara kerjasama kedua belah pihak, Bawaslu dan PWI Subang dilaksanakan penandatanganan MoU. Nota Kesepahaman, nomor :046/HM.02/K.JB-15/06/2022, yang disaksikan jajaran Komisioner Bawaslu dan jajaran PWI Kabupaten Subang. (Sony)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa