Usai Kerjasama Ketua PWI Kabupaten Subang dan jajaran Bawaslu, poto bersama di Kantor Bawaslu Jalan Palabuan (Veteran) No. 9 Sukamelang, Rabu (22/6/2022)./Foto : Ist.
SUBANG-FORMASNEWS.COM- Menjelang Pemilihan umum (Pemilu) Secara serentak tahun 2024 mendatang. Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, melakukan penanda tanganan kerjasama (Mou) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Subang.
Kerjasama berupa, pengawasan Partisipatif dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, berlangsung di Kantor Bawaslu Jalan Palabuan (Veteran) No. 9 Sukamelang Kabupaten Subang, Rabu (22/6/2022).
Dalam kerjsama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasma dalam pengawasan Partisipatif. Pelaksanaannya, melibatkan berbagai komponen yang ada di wilayah Kabupaten Subang. Seperti para Civitas akademika dan masyarkat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. H. Parrahutan Harahap dalam sambuatannya mengatakan, pihaknya mengajak seluruh jajaran PWI Kabupaten dapat bersinergi dalam mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.
“Khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat, sekaligus mengawal jalannya pesta demokrasi pada Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Dikatakan Parrahutan, nota Kesepahaman Bawaslu dengan PWI Subang, bertujuan untuk menyebar luaskan informasi tentang kegiatan-kegiatan Bawaslu melalui Media cetak maupun online yang tergabung di PWI.
“Selain itu juga, untuk penangkal berita miring atau tidak benar (hoax) yang terkait dengan Bawaslu, maupun jalannya Pemilu dan Pemilukada,” tuturnya.
“Harapan kami dengan adanya MoU ini bisa bersinergi, adanya edukasi, publikasi dan berbagi informasi,” tambahnya.
Ketua PWI Kabupaten Subang, Zaenal Mutaqin dalam kesempatan yang sama menyatakan, tugas Bawaslu dan PWI hampir sama, yaitu memberikan kontrol dan edukasi kepada masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada.
Hal itu, agar masyarakat dan peserta Pemilu menjadi tau dan mengerti tentang regulasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kedepan dapat memperkecil jumlah angka pelanggaran Pemilu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Subang, semoga kerjasama ini bisa terus bersinergi yang baik untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat,” pungkas Zaenal Mutaqin.
Sementara itu di ujung acara kerjasama kedua belah pihak, Bawaslu dan PWI Subang dilaksanakan penandatanganan MoU. Nota Kesepahaman, nomor :046/HM.02/K.JB-15/06/2022, yang disaksikan jajaran Komisioner Bawaslu dan jajaran PWI Kabupaten Subang. (Sony)
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa