Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Foto : Dok Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, terus berupaya agar masyarakat bisa memperoleh sertifikat tanah semakin mudah dan cepat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Salah satu upayanya, Pemkot Bandung dan Kantor BPN Kota Bandung melaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dirangkaikan dengan Satuan Tugas Wilayah Kota Bandung Tahun 2022.
“Hari ini saya, Kepala Kantor telah melantik sebagai panitia ajudikasi dan satuan tugas fisik, yuridis juga administrasi PTSL tahun 2022 wilayah kerja Kota Bandung. Atas kepercayaannya diharapkan melaksanakan tugas dengan baik, ” ujar Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin, Jumat (25/2/2022).
Dikatakan Andi, hadirnya tim ajudikasi memiliki asas manfaat untuk masyarakat guna mempercepat hak untuk mendapatkan sertifikat. Sehingga untuk anggota di kelurahan, Kecamatan menjadi penentuan lokasi. Maka itu, pihaknya berharap tahun ini Kota Bandung mampu melengkapi bidang tanah yang belum terdaftar.
“Kami meminta masyarakat yang belum memiliki sertifikat untuk segera mendaftarkan melalui program PTSL. Sekali lagi, saya minta masyarakat yang belum punya sertifikat agar segera mendaftarkan. Dukungan Pemkot dan BPN diharapkan succes story sebagai kota lengkap,” Katanya.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung atas terbentuknya tim tersebut. Pihaknya, berharap percepatan sertifikat bagi masyarakat bisa dilakukan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas haknya.
“Tentunya atas nama Pemkot Bandung saya mengucapkan terimakasih. Kita bisa bersama hadir dalam pelantikan panitia ajudikasi satgas wilayah Kota Bandung,” katanya melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dengan dilantiknya para petugas ajudikasi semua bisa mempercepat proses pendaftaran tanah di wilayah Kota Bandung. Ini memberikan dampak positif kepada masyarakat untuk kepastian hukum atas hak warga yang semakin jelas atas kepemilikan tanahnya.
“Saya harap di kewilayahan bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukan batasnya dan informasikan kepada masyarakat agar segera melakukan proses sertifikat tanah. Sesuai dengan aturan regulasi yang ada disertai bukti lengkap,” tuturnya. (Yan)
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa