Kepala BKK Kota Cimahi Ivan Eka Satya, saat jumpa Pers didampingi Kasubbag Umum Ahmad Nukman Ginanjar, SE.,M.Ak., Kordinator Seksi P3M Lilyana Ramdhani, S.Pd.M.Tr.A.P., Plt. Kasi Rehabilitasi BNN Kota Cimahi Hera Herawati, SKM. (Foto : Prabu)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, menyampaikan hasil kinerjanya sepanjang tahun 2021. Dalam strateginya BNN berhasil mengatasi permasalahan narkoba, yaitu keseimbangan penanganan antara supply & demand reaction dengan memutuskan langkah dan kebijakan guna mengatasi peredaran gelap narkoba.
Kepala BNN Kota Cimahi Letkol Ivan Eka Satya, SH., M.Hum menyatakan, aksi supply reduction adalah bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba. “Mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, sementara aksi demand reduction untuk memutus mata rantai para pengguna narkoba,” ujarnya dalam jumpa Persnya, Rabu (29/12/2021).
Dikatakannya, untuk kegiatan pencegahan yang telah dilakukan, antara lain advokasi penguatan ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumberdaya pembangunan kelurahan. Dilaksanakan, di Kelurahan Cimahi dan Pasirkaliki, dan telah mengeluarkan regulasi P4GN dengan membuat surat edaran kepada seluruh RT/RW, membentuk satgas anti narkoba.
“Selain itu juga BNN Kota Cimahi sepanjang tahun 2021, telah melakukan kegiatan rehabilitasi sebanyak 42 penyalahguna narkoba. Mereka menjalani proses rawat jalan rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Cimahi,” tuturnya.
Adapun jumlah penyalahguna narkoba terdiri dari 98% laki-laki dan 2% perempuan. Berdasarkan tingkat pekerjaan 30,95% tidak bekerja, 23,81% pekerja swasta, 21,43% pelajar/mahasiswa, 19,05% buruh dan 4,76% wiraswasta.
“Begitu juga, tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya tindak penyalahgunaan narkotika masih rendah. Hal itu terlihat dari minimnya pecandu ataupun keluarga dari pecandu yang melaporkan terkait adanya penyalahgunaan narkoba,” tambah Eva.
Lebih lanjut dia menyatakan, padahal bila masyarakat ada yang menyalahgunkan narkoba, bisa sangat membantu dalam upaya pengentasan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Cimahi. Bagi siapapun yang melaporkan diri ke BNN, adanya penyalahgunaan narkoba dan ingin sembuh tidak akan dipidanakan dan tidak dipungut biaya.
“Pasalnya narkoba merupakan permasalahan serius karena sudah menyasar ke berbagai lapisan masyarakat tanpa mengenal batasan usia maupun gender, masalah narkotika harus menjadi musuh kita bersama. Dibutuhkan komitmen dan tekad yang kuat dalam memerangi narkoba sampai tuntas. Untuk itu, diharapkan adanya dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.
Adapun dalam kegiatan itu Kepala BKK Kota Cimahi Ivan Eka Satya, didampingi oleh Kasubbag Umum Ahmad Nukman Ginanjar, SE.,M.Ak., Kordinator Seksi P3M Lilyana Ramdhani, S.Pd.M.Tr.A.P., Plt. Kasi Rehabilitasi BNN Kota Cimahi Hera Herawati, SKM. (Prabu)
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa