Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, saat meresmikan Perda KTR, di Pendopo Kota Bandung, Jumat (5/11/2021)./Foto : Dok Humas Kota Bandung.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Berbagai kuliner yang menggoda lidah, dapat dengan mudah ditemukan hingga pelosok kota, mulai sarapan tradisional seperti kupat tahu, hingga surabi yang terbuat dari tepung beras dengan kuah gula merah.
Sepertinya bagi warga Kota Bandung, khsusnya pelaku usaha tak pernah berhenti berusaha menciptakan kota surga masakan nikmat dan sehat bagi semua orang. Diantaranya, berusaha membuat Kota Bandung bebas dari asap rokok.
Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, namun sangat di sayangkan berbagai kuliner yanag dinikmati warga sebagai surganya kuliner harus berhenti karena adanya pandemi Covid-19.
“Kondisi ini terjadi, di seluruh dunia dan berdampak negatif terhadap laju industri makanan di Bandung,” ujar Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jumat (5/11/2021).
Dikatakan Oded, terkait dengan masalah rokok, pihaknya sejak beberapa tahun terakhir terus mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).
“Kerja keras itu, akhirnya berbuah manis, Perda KTR Kota Bandung terbit pada awal tahun 2021,” tuturnya.
Oded mengatakan, Bandung adalah kota yang sarat dengan sejarah, seni, dan iklim yang sejuk.
Karena Bandung, sebagai faktor utama menjadikan tempat tujuan wisata favorit bagi penduduk Jakarta khususnya dan Indonesia umumnya. Bahkan banyak juga wisatawan Asia Tenggara.
“Adanya Perda KTR ini, tentu akan meningkatkan kualitas Kota Bandung dan menjadikannya semakin nyaman untuk dikunjungi serta disinggahi para wisatawan dimanapun,” tambah Oded.
Lebih lanjut Oded menyatakan, para pecinta kuliner dari dalam dan luar kota, kenikmatan yang dirasakan kala menikmati cita rasa berbagai penganan legendaris asli Bandung akan makin bertambah.
“Tidak berhenti di situ, para penyaji makanan juga terlindungi kesehatannya, semua karena terbebasnya udara Bandung dari asap rokok yang berbahaya,” katanya.
Perlu diketahui, tahun 2017, Pemerintah Kota Bandung menerapkan KTR di tempat umum. Salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran akan, tingginya jumlah perokok di Kota Kembang ini.
“Data menunjukkan 37% penduduk Kota Bandung, pada usia 16 sampai 49 mengakui bahwa mereka adalah perokok. Banyak di antaranya yang mulai merokok di usia sangat muda,” ucap Oded. ***
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa